Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Sekretaris Desa (Sekdes) Otemer, kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Somarwane, membantah tuduhan bahwa dirinya mengetahui atau terlibat dalam dugaan hilangnya dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Karya Jaya Berdikari (KJB) tahun 2021.
“Pada 2021, saya belum menjabat sebagai sekretaris desa. Saat itu saya masih menjadi Kaur Umum, jadi soal dana CSR dari perusahaan itu saya sama sekali tidak tahu,” ujar Somarwane melalui sambungan telepon kepada Media Tifatnimbar, Senin (11/8/2025).
Ia menegaskan bahwa fungsi Kaur Umum tidak berkaitan dengan pengelolaan keuangan, sehingga dirinya tidak memiliki peran dalam penggunaan dana tersebut.
“Fungsi kaur umum bukan untuk mengurus keuangan,” tegasnya.
Somarwane juga menambahkan bahwa Pemerintah Desa Otemer yang sebelumnya bernama Desa Batu Putih, selalu berupaya mengelola setiap dana yang diterima untuk kepentingan masyarakat.
“Kami berusaha membangun desa dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Terkait pemberitaan yang menyudutkan pemerintah desa, ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyampaikan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami manusia biasa yang tentu punya kekurangan, tapi kami selalu berupaya membangun desa menjadi lebih baik. Pemerintah desa selalu membuka ruang koordinasi agar keluhan masyarakat bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” ungkap Somarwane.
Ia berharap seluruh warga Desa Otemer dapat bersinergi dengan pemerintah desa untuk mewujudkan desa yang maju dan sejahtera.
“Mari bergandengan tangan mendukung program-program desa demi Otemer yang lebih baik ke depan,” tutupnya.
(TT-09)