Categories: Daerah

Seluruh OPD Kabupaten Kepulauan Tanimbar wajib Menerapkan Administrator Dalam Satuan Kerja.

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Pelatihan Kepemimpinan administrator yang terapkan dalam setiap admin OPD dalam unit kerja itu ditugaskan untuk menyampaikan semua hasil rekapan absensi dan produktifitas kerja dan ditandatangani secara manual dan akan di input kembali diaplikasi dengan dispensasi waktu yang di prioritas. Jumat 26 April 2024.

Langka awal yang perlu dilakukan adalah pelatihan seluruh admin yang bertugas mengelola aplikasi tersebut untuk dipergunakan menginput setiap kehadiran pelaksanaan kinerja yang produktifitas dalam unit kerja masing-masing.

“Output pelatihan ini adalah bagaimana pelatihan ini mampu mencetak pemimpin-pemimpin yang memiliki kompetensi kepemimpinan, manajemen kinerja dan menjadikan pemimpin yang kreatif dan inovatif.”

Analisis Kepegawaian Ahli Muda pada Bidang Pengembangan kompentensi dan penilaian kinerja aparatur sebagai sala satu pejabat fungsional sekaligus instruktur pelatihan penerapan aplikasi E-TPP bagi admin OPD/Unit kerja, Silvanus Melsasail menyampaikan bahwa aplikasi ini akan terlaksana tanggal 1 Mei 2024 mendatang. dengan pelatihan admin dari setiap OPD, diharapkan dapat kembali ke untuk mengatur dan membimbing setiap pegawai dan pejabat untk bagaimana cara penggunaan aplikasi ini dengan tugas dan kewenangan yang diemban, ujarnya.

Selanjutnya Melsasail mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pegawai dalam aktifitasnya setiap hari, diakumulasi dari kehadiran dan produktifitas kerja akan menjadi dasar untuk pembayaran besaran TPP. sehingga tidak bersifat manual seperti tahun-tahun sebelumnya. tapi bersifat sistem onn line dilakukan secara obyektif. jadi tidak lagi yang namanya titip-titip absen, atau tidak hadir tapi rekapannya hadir, tandasnya.

Sebelum mengakhiri pembicaraannya Melsasail menyampaikan, Kecamatan-kecamatan terkendala jaringan internetnya sudah Kami pikirkan dan telah disiapkan didalam aplikasi itu ada ruang yang nanti setiap unit kerja bisa penginputan secara manual lalu kemudian diakses dalam aplikasi tapi secara sistem tetap akan terhitung walaupun berlaku surut, tutup Melsasail.

Reporter : (TT-09)

Editor.     : Redaksi 

mediatif

Recent Posts

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

10 hours ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

23 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

1 day ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

1 day ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

2 days ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

3 days ago