Setahun lebih gunakan mobil warga, Kapolsek Nirumas Diduga Abaikan Biaya Sewa

January 11, 2025
1000619006

Saumlaki, MediaTifaTanimbar.id – Polemik terjadi di Saumlaki, setelah seorang warga, Kornelia Batmomolin (46), melaporkan bahwa mobil pribadinya telah digunakan oleh Kapolsek Nirumas (AM) selama lebih dari satu tahun tanpa pembayaran yang sesuai.

Menurut informasi yang diterima, mobil jenis Xenia tersebut mulai digunakan sejak 20 Agustus 2023 hingga saat ini, 10 Januari 2025. Namun, selama periode tersebut, Kapolsek hanya membayar sebesar Rp 2.600.000. Padahal, berdasarkan perhitungan pemilik, seharusnya Kapolsek membayar Rp 5.000.000 per bulan.

Jika mengacu pada perhitungan pemilik kendaraan, total pembayaran yang seharusnya diterima Kornelia mencapai Rp 85.000.000 untuk 17 bulan penggunaan. Namun, hingga kini, jumlah tersebut belum dilunasi.

Kornelia mengatakan bahwa ia telah beberapa kali meminta agar mobilnya dikembalikan, namun permintaan tersebut tidak pernah ditanggapi. 

“Baru pada Desember 2024, Kapolsek menanyakan harga mobil tersebut jika ingin dibeli. Kami mengatakan harganya Rp 65 juta, tapi kalau ditawar masih bisa Rp 55 juta,” ungkap Kornelia.

Namun, Kapolsek menyatakan tidak mampu membeli mobil itu karena alasan kebutuhan kuliah anaknya di STPDN.

Kornelia juga menyebut bahwa dirinya telah melaporkan persoalan ini ke pihak Propam Polres Kepulauan Tanimbar untuk mencari solusi. Namun, masalah tersebut dikembalikan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami sudah melapor ke Propam Polres Kepulauan Tanimbar, tetapi masalah ini hanya dikembalikan kepada kami untuk diatur secara keluarga,” ujar Kornelia.

Kapolsek Nirumas, menurut Kornelia, mengklaim bahwa dirinya telah mengurus kerusakan mobil selama penggunaannya. Namun, Kornelia menegaskan bahwa Kapolsek tetap bertanggung jawab atas pembayaran biaya sewa, karena mobil tersebut adalah sumber penghasilan bagi keluarganya.

“Awalnya memang tidak ada kesepakatan tertulis soal biaya bulanan, tetapi sewajarnya Kapolsek memahami bahwa menggunakan mobil milik orang lain harus dibayar. Ini mobil saya gunakan untuk mencari nafkah,” tambah Kornelia.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada itikad baik atau langkah konkret dari Kapolsek Nirumas untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Kornelia berharap agar pihak kepolisian, termasuk Propam Polres, dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. 

“Kami hanya ingin hak kami dipenuhi sesuai kesepakatan. Aparat penegak hukum seharusnya menjadi contoh dalam menegakkan keadilan, bukan sebaliknya,” tegas Kornelia.

Pihak MediaTifaTanimbar.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari Kapolsek Nirumas terkait dugaan ini.

(TT : 01)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?