Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Pemilik hak ulayat areal Pasar Omele Desa Sifnana, menyatakan sikap tegas terhadap Pihak pengurus CV. Tanimbar Madura Jaya, atas rencana pemotongan bangkai kapal KM.Tunas Mandiri, untuk sementara menghentikan kegiatan karena komunikasi awal yang telah dibangun secara baik oleh pihak pemilik hak ulayat namun pihak pengurus CV. Tanimbar Madura Jaya, mangkir dan tidak merespon baik atas hasil kesepakatan. Ungkap pemilik petuanan saat ditemui media ini Rabu, 24/08/2022.
Sambung Pemilik petuanan areal Pasar Omele Sifnana Kecamata Tanimbar Selatan, dapat memastikan bahwa, karena tidak merespon dengan baik terkait hasil kesepakatan maka, tindakan pengamanan secara adat Sweri bangkai KM. Tunas Mandiri. Sambung pemilik petuanan, selama sweri tersebut belum dicabut maka kepada pengurus CV. Tanimbar Madura Jaya, untuk sementara tidak di ijinkan untuk beraktivitas di areal dimana landen tersebut berada.
“Untuk diketahui pula bahwa, bangkai KM. Tunas Mandiri tersebut telah terbiar di areal pantai Pasar Omele sudah sekian tahun lamanya tanpa ada komunikasi dan ijin pemilik kapal tersebut kepada pemilik petuanan. Lucunya, pengurus CV. Tanimbar Madura Jaya, ngotot untuk melakukan pemotongan beberapa bagian kapal, karena mengklaim telah memiliki dokumen kapal tersebut dari KPLP Saumlaki,
pada bulan juli 2022, bebernya.
Mirisnya lagi, pengurus CV. Tanimbar Madura Jaya mengakui bahwa, mereka belum mengantongi ijin pemotongan kapal. Pasalnya ijin pemotongan kapal sama sekali belum dikeluarkan oleh otoritas, karena masih kurang sejumlah dokumen lainnya seperti surat penghapusan daftar kapal di Bitung dan surat kerjasama pemotongan kapal dari Angkatan Laut, pungkasnya.
Pemilik Petuanan berharap, jika pengurus CV. Tanimbar Madura Jaya, mewujudkan niatnya maka wajib menyampaikan sejumlah dokumen secara terbuka, selanjutnya menunjukan dedikasi yang baik kepihak pemilik hak wilayat, jika hal tersebut tidak didapat dipastikan oleh pengurus CV. Tanimbar Madura Jaya, maka tentu saja niat hati tidak akan terwujud.
“Untuk itu diharapkan, agar adanya saling menghargai dan perlu menjadi perhatian serius dari pihak pembeli dan pemilik petuanan.”Jika hal tersebut belum dapat dibicarakan secara baik-baik antara kedua belah pihak, maka tentu saja tidak ada titik temu, Tutupnya.
Reporter : MTT.03
Editor : Redaksi