Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Arui, mediatifatanimbar.id-Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dr. Adolof Bormasa, SH.,MH dan Hendrikus Serin, SH melakukan silaturahmi politik ke dua desa, yakni eesa Arui Bab dan desa Arui Das, Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu 21/09/2024.
Dalam kunjungan silaturahmi politik keduanya didampingi isteri masing-masing bersama tim pemenangan. Mereka disambut meriah oleh keluarga dan pendukung kedua desa di salah satu tempat bernama sinar tabun. Para pendukung mengatakan pasangan Barsih bro AB-HS, “INI BARU PASANGAN IDEAL”. Sesudah itu diarak-arakan menuju ke desa Arui bab dengan penuh semangat tanpa menghiraukan teriknya matahari.
Di desa Arui Bab, AB – HS dan rombongan diterima oleh keluarga besar Batmyanik dan Serin bertempat di rumah tua keluarga Batmyanik untuk prosesi adat. Sebagai pendamping adat (tunis tubun) dari pasangan calon bupati dan wakil bupati ADOLOF BORMASA dan HENDRIUKUS SERIN adalah bapak Herman Yoseph Lerebulan (HYL). Menurut HYL, kunjungan politik AB – HS disaat ini merupakan pemberitahuan secara resmi kepada keluarga besar bahwa pada kontestasi politik ini untuk pilkada tahun 2024 resmi Adolof Bormasa dan Hendrikus Serin siap melangkah maju dan bertarung sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pemilukada 2024.
“Suka cita menyelimuti keluarga besar Batmyanik dan Serin di desa Arui Bab. Pada prinsipnya pihak keluarga siap serta turut berjuang bersama demi mewujudkan niat mulia ini demi melakukan pembaharuan di kabupaten yang berjuluk bumi duan lolat”, ujar HYL.
Lebih lanjut kata Lerebulan, kunjungan hari ini sebagai pemberitahuan dan sesudah penetapan pasangan calon dan undian nomor urut pasangan calon oleh pihak KPU maka, pasangan calon akan kembali untuk menerima doa adat dari keluarga besar untuk prosesi tahapan politik sesuai dengan ketentuan KPU.
Dari desa Arui Bab, AB – HS dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju ke desa Arui Das tempat kelahirannya HENDRIKUS SERIN selaku calon wakil bupati barsih bro.
(TT – 03)