Saumlaki, MediaTifaTanimbar.id — Ujian Akhir Sekolah (UAS) tingkat SMA dan SMK tahun 2025 resmi dimulai hari ini dan akan berlangsung hingga 21 Maret 2025.
Ujian ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan dua metode, yaitu berbasis komputer (CBT) dan berbasis kertas (PBT).
UAS menjadi salah satu komponen utama dalam penentuan kelulusan siswa, menggantikan peran Ujian Nasional (UN) yang sempat dihentikan.
Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, SMA Budi Mulia Saumlaki dan SMA Negeri 8 Kepulauan Tanimbar menjadi dua sekolah yang melaksanakan UAS berbasis komputer.
Kepala Sekolah SMA Budi Mulia Saumlaki, Anastasia Laiyan yang ditemui menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan 27 unit komputer untuk mendukung pelaksanaan ujian bagi 100 peserta. Setiap hari, ujian dibagi menjadi empat sesi dengan satu mata pelajaran per hari.
“Jumlah peserta ujian sebanyak 100 orang, dan tahun ini kami melaksanakan ujian berbasis komputer. Untuk itu, kami membagi ujian menjadi empat sesi yang diisi 25 peserta dalam setiap sesi. Setiap hari hanya ada satu mata pelajaran yang diuji, mulai dari tanggal 10 hingga 21 Maret,” ujar Anastasia Laiyan di ruang kerjanya, Senin (10/3/2025).
Pelaksanaan UAS tahun ini diawali dengan pembukaan yang dipimpin langsung oleh PLT Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Syamsul Nandar Joisangadji, secara daring.
Syamsul berharap agar ujian dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar. Ia juga mengingatkan para siswa untuk fokus menemukan kata kunci dari setiap soal agar dapat menjawab dengan tepat.
Materi UAS mencakup semua mata pelajaran sesuai kurikulum yang berlaku, baik untuk SMA (jurusan IPA, IPS, Bahasa) maupun SMK (sesuai dengan kompetensi keahlian).
Soal-soal disusun oleh tim guru masing-masing sekolah dengan beragam bentuk, mulai dari pilihan ganda, esai, hingga studi kasus.
Sebagaimana diketahui, tingkat kesulitan soal juga disesuaikan untuk menguji kemampuan analisis, penerapan konsep, serta pemahaman mendalam para siswa.
Kelulusan siswa pada tahun 2025 akan ditentukan oleh hasil UAS, nilai rapor, portofolio, serta penilaian sikap selama masa sekolah. Siswa harus memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditetapkan oleh sekolah dan memiliki nilai sikap minimal B dalam setiap mata pelajaran.
Selain itu, siswa juga diwajibkan menyelesaikan semua tugas dan proyek yang diberikan selama masa studi.
UAS 2025 diharapkan dapat mendorong siswa untuk lebih memahami materi secara mendalam dan mampu menerapkannya dalam berbagai konteks, bukan hanya sekedar menghafal.
(TT – 09)