Sub Kontraktor Diduga Manipulasi Upah Kerja Proyek Pagar Beton Di Aula Depan Gereja Sifnana Dilaporkan Ke Polisi

March 3, 2023
IMG-20230303-WA0045

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar .

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala Tukang, untuk pekerjaan proyek Pagar Beton di Aula tepatnya di depan Gereja Tri Tunggal Maha Kudus Sifnane Kecamatan Tanimbar Selatan K. Lampiompir didampingi satu tenaga kerja, menyampaikan kepada wartawan media ini bahwa, diduga upah kerjanya atas proyek yang sudah diselesaikan 100% di manipulasi, akhirnya dilaporkan ke Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar Jumat 03/03/2023.

Menurut kepala tukang atas proyek pagar beton tersebut, awal pembicaraan ongkos kerja disepakati bersama Rp.10 juta rupiah, kemudian ada pernyataan bonus dari subkon Rp. 1 juta  menjadi Rp. 11 Juta. Pekerjaan tersebut dikerjakan pada tanggal 23 Juni 2022, dan telah dinyatakan 100%.

Dari 11 juta tersebut menurut Kepala Tukang K. Lampiompir, sudah terbayar Rp. 4 juta kurang bayar Rp. 7 juta. Kepala tukang bersama para pekerja sudah berulang-ulang kali datang ke sub kontraktor inisial YF, untuk mengeluh agar dana sisa pekerjaan mereka harus dibayarkan. Namun jawabannya kata YF, hingga saat ini kontraktor belum selesaikan atau belum bayar kepadanya. Beber subkon YF.

“Kata Kris kami tidak tahu siapa itu dia kontraktor yang kami tahu adalah bapak, karena bapak sendiri mencari kami, sekalian bicara harga kerja, sehingga tetap kami datangi sukon kemudian subkin berurusan dengan kontraktor,” Pungkasnya.

“Namun apa kata lebih dari subkon YF, kalau kontraktor sudah kasih uang pasti saya bayarkan tetapi hingga saat ini belum ada, sehingga hal ini mau dilaporkan ke pihak penegak hukum itu kewenangan pelaku pekerja, terang Subkon YF.”

Akhirnya, dengan terbatasnya akal sehat dari para pekerja proyek tersebut, terkait dugaan penyelewenangan ongkos kerja mereka maka, dini hari laporan pengaduan secara tertulis sudah di ajukan Kapolres Kepulauan Tanimbar. Karena kepastian timbal balik antara subkon atau kontraktor dan para pekerja proyek tersebut tidak konsisten.

“Harapan para perkerja atas proyek Pagar beton tersebut kiranya menjadi perhatian sungguh dari pihak Polres Tanimbar, untuk dapat tuntaskan sisa dana yang adalah bagian dari hak mereka, demi menjamin kebutuhan hidup keluarga. Kata para pekerja, jika hal ini tidak dituntaskan maka hak mereka biarlah menjadi milik mereka, tetap kewajiban mereka atas penyelesaian proyek tersebut tentu juga masih punyak hak mutlak untuk menyatakan sikap terhadap pekerjaan mereka. Tutupnya.

Reporter : (MTT.03)

Editor      : Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?