Categories: Daerah

Suplier RTLH Desa Welutu Lalai, Inspektorat Tanimbar Fokus Audit

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Kondisi faktual yang berdasarkan hasil temuan Inspektorat Kepulauan Tanimbar, pemeriksaan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada sejumlah masyarakat Desa Welutu, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, diakui Inspektur Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Drs.J.Huwae.M.Si, bertempat diruang kerjanya, lantai 3 Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Jumat (10/11) siang.

Huwae menjelaskan bahwa memang ada kelalaian pemenuhan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak ketiga yaitu Suplier dan secara akuntabilitas tanggungjawabnya ada juga pada kepala desa. Namun dalam hasil pemeriksaan, anggaran pembangunan sudah ditransfer ke pihak suplier dan diharapkan para penerima bantuan itu, seluruhnya harus dipenuhi kewajibannya oleh Suplier.

Lanjutnya, berbagai upaya telah dilakukan baik melalui surat resmi maupun melalui pendekatan dengan meminta Camat Wermaktian sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah melakukan langkah-langkah persuasif agar sisa kewajiban yang mesti dipenuhi harus segera diselesaikan .

Mengingat kondisi ini Huwae selaku inspektur Daerah secara tegas akan tingkatkan statusnya sesuai perundang-undangan yang berlaku dan ini upaya terakhir Inspektorat .

Ditambahkannya, sesuai data masih banyak sekali bahan material yang belum diterima masyarakat. Kepala desa dalam melaksanakan kewajibannya sudah benar sesuai mekanisme artinya bahwa untuk pengadaan barang dan jasa yang dibiayai dengan APBDes, tidak boleh dilakukan langsung oleh kepala desa, tetapi menunjuk pihak ketiga yaitu Suplier yang akan bertanggungjawab.

“Dalam hal memintai pertanggungjawaban suplier, bilamana nanti sampai dengan jangka waktu kedepan ini tidak dipenuhi, maka dengan sangat terpaksa Inspektorat akan mengambil langkah hukum kepada APH yang mempunyai kewajiban dan kewenangan karena memang Inspektorat hanya terbatas kewenangannya bersifat administratif.” Kata Huwae tegas.

Mengakhiri penjelasannya kepada media ini, Huwae mengatakan ” Ini akan menjadi fokus kami, segera kita tingkatkan ke audit investigatif untuk dilakukan penghitungan kerugian negara yang sesuai ketentuan akan diproses secara hukum, tidak ada lindungi siapapun, kami kedepankan asas manfaat langsung yang dirasakan masyarakat”.tutupnya.

Reporter : TT – 08

Editor.     : Redaksi 

mediatif

Recent Posts

Miris, Aparat TNI AD – Athanasius Lartutul Diduga Tipu Warga Sipil

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Oknum aparat TNI AD, Athanasius Lartutul (Ais) asal desa Bomaki Kecamatan Tanimbar…

3 hours ago

CV. Arkilo Jaya Optimalkan Program Pemberdayaan Arang Batok Kelapa di Desa Ritabel

Ritabel (Tanimbar Utara), Mediatifatanimbar.id - Direktur CV. Arkilo Jaya, Bram Sarwuna, menunjukkan komitmennya dalam mendukung…

8 hours ago

Menyongsong HUT Golkar Ke 61, DPD Golkar Kepulauan Tanimbar Gelar Pasar Murah

Sifnana, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar…

3 days ago

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

4 days ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

5 days ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

5 days ago