Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Kondisi faktual yang berdasarkan hasil temuan Inspektorat Kepulauan Tanimbar, pemeriksaan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada sejumlah masyarakat Desa Welutu, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, diakui Inspektur Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Drs.J.Huwae.M.Si, bertempat diruang kerjanya, lantai 3 Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Jumat (10/11) siang.
Huwae menjelaskan bahwa memang ada kelalaian pemenuhan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak ketiga yaitu Suplier dan secara akuntabilitas tanggungjawabnya ada juga pada kepala desa. Namun dalam hasil pemeriksaan, anggaran pembangunan sudah ditransfer ke pihak suplier dan diharapkan para penerima bantuan itu, seluruhnya harus dipenuhi kewajibannya oleh Suplier.
Lanjutnya, berbagai upaya telah dilakukan baik melalui surat resmi maupun melalui pendekatan dengan meminta Camat Wermaktian sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah melakukan langkah-langkah persuasif agar sisa kewajiban yang mesti dipenuhi harus segera diselesaikan .
Mengingat kondisi ini Huwae selaku inspektur Daerah secara tegas akan tingkatkan statusnya sesuai perundang-undangan yang berlaku dan ini upaya terakhir Inspektorat .
Ditambahkannya, sesuai data masih banyak sekali bahan material yang belum diterima masyarakat. Kepala desa dalam melaksanakan kewajibannya sudah benar sesuai mekanisme artinya bahwa untuk pengadaan barang dan jasa yang dibiayai dengan APBDes, tidak boleh dilakukan langsung oleh kepala desa, tetapi menunjuk pihak ketiga yaitu Suplier yang akan bertanggungjawab.
“Dalam hal memintai pertanggungjawaban suplier, bilamana nanti sampai dengan jangka waktu kedepan ini tidak dipenuhi, maka dengan sangat terpaksa Inspektorat akan mengambil langkah hukum kepada APH yang mempunyai kewajiban dan kewenangan karena memang Inspektorat hanya terbatas kewenangannya bersifat administratif.” Kata Huwae tegas.
Mengakhiri penjelasannya kepada media ini, Huwae mengatakan ” Ini akan menjadi fokus kami, segera kita tingkatkan ke audit investigatif untuk dilakukan penghitungan kerugian negara yang sesuai ketentuan akan diproses secara hukum, tidak ada lindungi siapapun, kami kedepankan asas manfaat langsung yang dirasakan masyarakat”.tutupnya.
Reporter : TT – 08
Editor. : Redaksi
Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Oknum aparat TNI AD, Athanasius Lartutul (Ais) asal desa Bomaki Kecamatan Tanimbar…
Ritabel (Tanimbar Utara), Mediatifatanimbar.id - Direktur CV. Arkilo Jaya, Bram Sarwuna, menunjukkan komitmennya dalam mendukung…
Sifnana, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar…
Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…
Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…
Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…