Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id–
memperbaiki jalan rusak di Saumlaki Kepulauan Tanimbar. Padahal perbaikan jalan rusak menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.
Adapun jalan yang diperbaiki oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar bersama anggotanya yakni jalur lintas tengah di pertigaan perumahan KPPN juga berada di dalam Kota Saumlaki.
“Karena jalan rusak ini tidak disentuh pemda, maka Penambalan jalan ini dilakukan inisiatif Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar AKP Dion Fenanlampir bekerjasama dengan anggotanya untuk menambal lubang di jalan raya mengingat sangat membahayakan para pelaku kendaraan.
Lubang ditengah jalan raya tersebut ditambal dengan semen,” kata Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar
AKP Dion Fenanlampir kepada wartawan media ini Jumat (08/12/2023) pkl 13.15 Wit.
Inisiatif ini diambil Kasat Lantas mengingat semakin dekatnya arus mudik. Namun masih banyak ditemukan jalan rusak yang akan dilalui pemudik nantinya
Fananlampir, menambahkan kegiatan ini juga dilakukan sebagai antisipasi menekan angka kecelakaan lalu lintas serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik dan masyarakat.
Dirinya berharap agar melalui penambalan lubang pada jalan tersebut dapat memudahkan para pemudik, hal ini tentu diketahui bahwa jalan berlubang yang ditambal pihak kepolisian Tanimbar karena telah lama rusak dan kerap menelan korban, tutupnya.
Reporter : (TT- 03)
Editor. : Redaksi