Tangani Masalah Hukum, BPJS Berkolaborasi Dengan Kejari KKT

May 25, 2023
IMG-20230525-WA0117

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki. mediatifatanimbar.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mengadakan Perjanjian Kerjasama dengan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ambon dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar tentang pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Perjanjian kerjasama tersebut diwujudkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) KKT Dady Wahyudi dengan Kepala Cabang BPJS Ambon Saiyed Abdul Gaffar Assaqaf, Kamis (25/5).

Dalam sambutannya, Kajari Dady, menyampaikan Perjanjian Kerja Sama yang terjalin ini merupakan upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum baik di dalam maupun diluar pengadilan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga, Kajari menyampaikan kalau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan di daerah yang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sangat mungkin menghadapi permasalahan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara.

” Untuk itulah Jaksa Pengacara Negara hadir untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi yang memerlukan penanganan baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi),” tandasnya.

Reporter : (MTT.03)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?