Tegas, ini Pernyataan Kadis Dikbud tentang dugaan pugli di SMPN 3 Wertamrian

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Bambang Eko Priyanto, menegaskan akan memanggil Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Wertamrian terkait dugaan pungutan uang ujian akhir yang dikeluhkan para orang tua siswa.

“Saya akan perintahkan Kasi Kurikulum untuk segera memanggil yang bersangkutan,” kata Bambang saat dikonfirmasi pada Selasa, (6/5/2025).

Eko Bambang mengingatkan bahwa telah ada edaran resmi dari Bupati Kepulauan Tanimbar yang dengan tegas melarang segala bentuk pungutan liar di lingkungan sekolah, termasuk pungutan uang ujian yang tidak melalui prosedur yang sah.

Menurutnya, satu-satunya pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan penggalangan dana di sekolah adalah Komite Sekolah, bukan kepala sekolah secara langsung. 

Penggalangan dana pun harus melalui perencanaan yang jelas dan hasil kesepakatan rapat antara komite dan para orang tua siswa.

“Kalau itu dari kepala sekolah, maka itu salah. Itu harus ada perencanaan dari Komite. Jika ada kekurangan, komite yang harus rapat dengan orang tua, bukan kepala sekolah langsung pungut uang,” tegasnya.

Terkait kasus pungutan sebesar Rp365.000 per siswa yang terdiri dari uang ujian dan dana untuk pembelian wiron, Eko Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan memastikan pengembalian dana kepada para siswa.

“Sistemnya sudah ada, dan ini akan jadi catatan untuk kami. Kepala sekolah akan kami panggil dan uang yang telah dipungut dari siswa harus dikembalikan,” pungkasnya.

Dugaan pungutan ini sebelumnya dikeluhkan orang tua siswa SMPN 3 Wertamrian di Desa Arui Das yang mengaku tidak pernah diajak rapat untuk menyepakati pungutan, dan bahkan anak-anak diancam tidak akan diikutkan ujian jika belum melunasi pembayaran.

(TT-03)

mediatif

Recent Posts

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

8 hours ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

21 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

1 day ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

1 day ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

1 day ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago