Terkait UP3, Ketua Komisi B Nyatakan Tahun 2017 Dalam Foting Tolak Pembayaran

July 12, 2022
IMG-20220712-WA0019

Berita Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- menyikapi pikiran pendemo sebelumnya Ketua Komisi B DPRD Kabupaten KepTan menyampaikan rasa terima kasih karena dilembaga DPRD telah menerima kunjungan emas.

Ketua Komisi B, DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar P. Laratmase menyatakan bahwa aspirasi tertulis dari Pendeno Forum Cinta Bumi Tanimbar (FCBT) kemudian akan disampaikan ke Lembaga. Dan Terkait UP3, Ketua Komisi B Nyatakan Tahun 2017 Dalam Foting kami menolak Pembayaran, lanjut dia Jangan hanya teriak hari ini tetapi teriak terus dengan kami di Lembaga ini. Ungkap Laratmase saat menerima perwakilan Pendemo yang digelar di ruang sidang DPRD pada Selasa 12/7/2022.

Menurut Laratmase, sesuai gagasan pendemo terkait Utang Pihak Ke 3, saya dan yang terhormat Pa Wan ini, sebagai pelaku sejarah, di tahun 2016 dalam pembahasan APBD dan ditahun 2017 seharusnya sudah terbayar, namun ditahun tersebut dalam foting tentu kami menolak, sehingga jangan salah prasangka kepada lembaga ini, tetapi kami sudah lebih awal menolak dengan berbagai alasan, kata Laratmase.

“Laratmase berharap tidak hanya hari ini hadir disini, disini adalah rumah rakyat sehingga kunjungi lembaga ini setiap saat lebih-lebih disaat pembahasan APBD, supaya simak apa yang  sampaikan oleh lembaga ini. Tambah dia, terkait dengan segala keputusan lembaga tetap konsisten dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, apapun konsekuensinya. ujarnya.

Lebih lanjut, Laratmase menyampaikan terkait Peserta BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan bukan hanya 10.000 saja, tetapi di bulan Juli 30.000 peserta BPJS Kesehatan dinonaktifkan, hal tersebut diminta kepada wartawan untuk mencatat apa yang diutarakan dan hal ini tidak bisa dihindari.

Selanjutnya Laratmase berharap, terkait Rumah Sakit Ukurlaran dirinya tidak setuju untuk mangkrak, harus dilanjutkan dan dituntaskan karena itu merupakan salah satu aset yang sangat berharga di daerah ini pungkasnya. Tipe Rumah Sakit tersebut hanya 2 di Maluku yakni 1 di laimena dan 1 di Tanimbar sehingga apapun tantangannya harus diselesaikan, tegas Ketua Komisi B.

Sebelum mengakhiri arahann, dirinya menyatakan yang pasti kita tetap berpedoman pada seluruh ketentuan dan perundang- undangan yang berlaku dan Lembaga ini juga tidak akan diam, mari kita bergandeng tangan bersama untuk melihat kepentingan daerah ini kedepan, tutupnya.

Reporter MTT.03

Editor Jefry. J

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?