Tidak Benar Ada Penyalahgunaan Dana BOS dan PIP di SD Watmasa

March 23, 2025
IMG-20250323-WA0139

Saumlaki, MediaTifaTanimbar.id – Kepala Sekolah SD Kristen Watmasa, Elkiopas Tabakwan, menegaskan bahwa pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolahnya telah dilakukan sesuai prosedur. 

Tabakwan yang didampingi Bendahara SD Watmasa, Manuel Filimditty itu membantah tudingan penyalahgunaan dana yang sebelumnya diberitakan dan mengklarifikasi bahwa beberapa proyek yang disebut belum direalisasikan sebenarnya masih dalam proses pengerjaan.

LPJ BOS 2024 : Anggaran Digunakan Sesuai Peruntukan

Menurut Tabakwan, SD Kristen Watmasa menerima Dana BOS 2024 sebesar Rp170.170.000. Anggaran tersebut telah dialokasikan untuk pembelian mobiler berupa 60 kursi dan 30 meja bagi dua ruang belajar lebih, dengan sistem pembayaran upah tukang yang sudah diselesaikan.

Sementara untuk pembangunan gapura, pengajuan anggaran ditolak oleh sistem karena keterbatasan dana. Namun, papan nama sekolah telah selesai dibuat, dan pembangunan taman baca masih menunggu pasokan kayu, meskipun material lainnya sudah tersedia.

Tabakwan juga menjelaskan bahwa pembelian buku tetap mengacu pada Kurikulum 2013 karena SD Kristen Watmasa belum mendapatkan sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar. 

“Kami butuh sosialisasi dulu. Sampai saat ini, beberapa sekolah lain juga masih menggunakan Kurikulum 2013 berdasarkan arahan dinas,” ujarnya. 

Tahun 2024, pihak sekolah sudah belanja buku senilai Rp6 juta sesuai Rencana Anggaran Kerja Sekolah (Arkas) yang telah disahkan dinas pendidikan.

Dana PIP Sudah Disalurkan, Buku Rekening Dikembalikan ke Orang Tua

Menanggapi dugaan penyelewengan dana PIP, Tabakwan menegaskan bahwa dana PIP tahun 2017-2018 telah dikembalikan kepada orang tua murid melalui mediasi Polsek Wuarlabobar pada 19 Februari 2020. 

“Saat itu, total Rp10.425.000 diserahkan kepada perwakilan orang tua yang disaksikan oleh pihak kepolisian untuk dibagikan kepada siswa,” ungkapnya.

Dana PIP 2020 juga telah disalurkan langsung kepada murid pada 7 Juli 2021, lengkap dengan bukti tanda tangan penerima. 

Sementara untuk PIP 2022, sebanyak Rp2.450.000 telah disalurkan kepada empat murid yang berhak, dengan tambahan 23 murid lainnya yang menyusul menerima bantuan.

Awalnya, ada kesepakatan agar pihak sekolah membantu pencairan dengan pemotongan Rp10.000 per murid untuk biaya transportasi kepala sekolah. Namun, setelah ada keberatan dari beberapa orang tua, akhirnya buku rekening dan ATM dikembalikan kepada masing-masing orang tua. 

“Kami sudah tidak mengurus pencairan lagi sejak saat itu, jadi kami kaget kalau masih ada yang mempersoalkan,” kata Tabakwan.

 

Klarifikasi Atas Pernyataan Narasumber Sebelumnya

Tabakwan juga menepis pernyataan narasumber sebelumnya, ST, yang menyebut ada penyimpangan dalam penyaluran dana PIP. 

Ia menilai informasi yang disebarkan tidak benar dan menyesatkan. 

“Secara hukum, kami bisa mengambil langkah lebih lanjut, tapi kami memilih menahan diri dan menyerahkan semuanya kepada Tuhan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa akibat polemik ini, dana BOS tahun ini belum cair, yang berimbas pada operasional sekolah. 

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar dan tetap mendukung kemajuan pendidikan di SD Kristen Watmasa,” pungkasnya.

(TT-01)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?