Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan Tanimbar Selatan, mendesak agar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Reza Fordatkosu, segera dinonaktifkan dari jabatannya. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi di Saumlaki, Jumat (10/10/2025).

Koordinator lapangan aksi, Liberatus Fenanlampir, menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum segera memproses Reza Fordatkosu secara hukum. Demonstran menilai, Fordatkosu diduga sebagai pihak yang menghambat pembangunan Balai Sosial milik umat Katolik di Desa Latdalam.

“Kami menuntut agar kasus intoleransi ini menjadi perhatian serius. Oknum-oknum yang diduga terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami hadir untuk menuntut keadilan,” ujar Fenanlampir dalam orasinya di hadapan Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Kompol Wilhelmus Bernard Minanlarat, dan aparat kepolisian.

Selain Fordatkosu, Fenanlampir juga menyebut dua nama lain yang diduga ikut menghambat pembangunan balai tersebut, yakni Carles Refwalu dan Eko Falirat. Mereka menilai, pernyataan ketiganya bersifat provokatif dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Menurut Fenanlampir, lahan yang menjadi lokasi pembangunan balai telah melalui proses transaksi dan sah sebagai aset Gereja Katolik Kuasi Paroki Tri Tunggal Maha Kudus Sifnane.

“Karena itu, alasan pelarangan membangun di atas tanah tersebut tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.

Dalam tuntutannya, para demonstran meminta pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Tanimbar menonaktifkan Reza Fordatkosu dari jabatannya dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam (3×24 jam). Mereka juga mendesak DPD dan DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk segera memberhentikan yang bersangkutan dari keanggotaan partai.

Selain itu, para peserta aksi mengutuk pernyataan yang dinilai memecah belah kerukunan umat beragama di wilayah Tanimbar.

Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan demonstran melalui penasihat hukum Pius Batmomolin, S.H., menyerahkan dokumen tuntutan kepada Wakapolres Kepulauan Tanimbar. Penyerahan dokumen disaksikan oleh para tetua adat Desa Sifnane, aparat kepolisian, dan warga yang hadir dalam aksi tersebut.

Setelah itu, massa aksi bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk melanjutkan penyampaian tuntutan.

(TT-03)

mediatif

Recent Posts

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

2 hours ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

7 hours ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

1 day ago

Tanimbar Siap Ekspor Ikan, Potensi Laut WPPNRI 718 Mulai Digenjot

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id -Pengresmian Cold Storage PT. Indo Ocean Fisheries, Kamis (2/10/2025) di Pelabuhan Ukurlaran tidak…

2 days ago

Polsek Tanut Gelar Patroli Dialogis, Ajak Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas

Larat, Mediatifatanimbar.id – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan…

2 days ago

Wuarlabobar Tampilkan Dapur Tempo Dulu di HUT ke-26 Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Kecamatan Wuarlabobar menampilkan budaya khas leluhur Tanimbar bertema “Dapur Tempo Dolo Orang…

3 days ago