Wakil Ketua 1 DPRD Tanimbar: Jika ada Temuan dalam Pembahasan LPJ Tahun 2023, Tentu akan Direkomendasikan

July 22, 2024
IMG-20240722-WA0144

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Djidon Kelmanutu.ST, menyatakan bahwa, sidang ke 3 yang dilaksanakan saat ini, adalah Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Tahun 2023. Dan jika dalam pembahasan nanti, terdapat temuan yang diduga merugikan keuangan negara tentu akan direkomendasikan. Ungkap Kelmantu, kepada Wartawan media ini saat ditemui di ruang kerjanya Senin 22/07/2024 pkl 12.21 Wit.

“Lebih lanjut kata Kelmanutu, kegiatan LPJ tahun 2023, dan berakhir besok tanggal 23 Juli 2024, kemudian akan dilanjutkan pada rapat komisi. Sementara ini lagi pembahasan dengan mitra-mitra, dan seandainya di dalam pembahasan ini, jika ada hal-hal yang kita temukan maka, tentu saja kita akan rekomendasikan.” Ujarnya

Menurut Wartawan asal media Siap 86 Jan Watumlawar menyatakan bahwa, baru dimulai pembahasan LPJ tahun 2023 sementara Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sudah ditetapkan, hal ini tentu sangat membingungkan, namun hal tersebut dapat dijelaskan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kepulauan Tanimbar bahwa, itulah mekanismenya artinya penetapan hasil BPKRI barulah dilakukan pembahasan LPJ, terang Kelmanutu.

Lebih jelas menurut Kelmanutu, dalam pemeriksaan BPKRI, jika tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan, tetapi dalam pembahasan dengan DPRD setempat dan ketika ada temuan tentu saja kita akan rekomendasikan, tambahnya, karena temuan itu dalam LPJ tahun 2023 ini maka, harus diselesaikan dan atau ditindak lanjuti tahun ini juga, bebernya.

Selain itu, pantauan media ini, ada pimpinan DPRD, Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang hingga hari ini tidak sempat mengambil bagian dalam sidang-sidang penting demi perkembangan daerah, menurut informasi bahwa, selama 3 kali persidangan, para pimpinan tersebut jelas tidak pernah menyempatkan diri untuk menghadirinya, karena katanya ada alasan tertentu yaitu sakit dan juga tugas urusan partai. Hal ini patut menjadi perhatian bahwa tugas dan fungsi seorang pimpinan wajib mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi, selain itu hak dan kewajiban harus selaras.

Sebelum mengakhiri penjelasan, Wakil Ketua 1 DPRD Kepulauan Tanimbar Djidon Kelmanutu menyatakan bahwa, apapun yang ditemui sesuai pantuan, namun semua tugas-tugas Lembaga dapat berjalan sesuai agenda masa sidang, baik sidang DPRD dan sidang kedua sudah berakhir dan masuk pada pembahasan LPJ tahun 2023 berlangsung kurang lebih 2 hari ini, semuanya dapat berlangsung dengan baik sesuai agenda lembaga, tutupnya.

Reporter : (TT-03)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?