Weridity : Laporan Kami Bukan di Bak Sampah Tetapi Sementara Diproses Inspektorat Kepulauan Tanimbar

June 4, 2024
IMG-20240604-WA0344

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala Desa Walerang dan para pendukungnya jangan menganggap remeh laporan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan uang desa yang telah dilaporkan oleh elemen masyarakat. Hal ini disampaikan Bernardus Weridity pada media ini di Kantor Redaksi Media Tifa Tanimbar, Senin, 3/6/2024, pukul 20.30 WIT.

Ungkapan “jangan menganggap remeh” ini sebagai bentuk penegasan terhadap pernyataan oknum masyarakat atas nama Elias Tameru saat rapat desa Walerang pada, Rabu, 29/5/2024, yang mengatakan bahwa kalau laporan sudah sampai di Pejabat Bupati, seharusnya Kepala Desa sudah dipecat. Nyatanya tidak. Berarti laporan masyarakat sudah di bak sampah. Alias tidak ditindaklanjuti.

“Pernyataan tersebut adalah HOAX dan dinilai hanya untuk mengelabuhi masyarakat. Faktanya laporan masyarakat sementara diproses pihak Inspektorat Daerah Kepulauan Tanimbar.” Ungkap Weridity.

“Laporan elemen Pemuda dan Lembaga Adat Desa Walerang tertanggal 29/4/2024 terhadap dugaan penyalahgunaan uang desa untuk kegiatan pengadaan bibit mangga dan jeruk manis sebesar Rp. 152.000.000 dan dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 Tahun 2022 oleh Kepala Desa, Simon Wuarbanaran telah kami layangkan ke pihak Pemerintah Daerah, dalam hal ini Inspektorat Kepulauan Tanimbar pada awal Mei 2024.” Jelas Weridity.

“Hari ini kami sudah mengecek proses pengembangan laporan kasus tersebut, dan menurut Inspektur Pembantu II (Irban II), Edy Lethulur bahwa laporan masyarakat telah ditindaklanjuti. Kepala Desa dan beberapa pihak terlapor telah diperiksa Inspektorat Kepulauan Tanimbar.” Ungkap Weridity.

“Kami yakin bahwa kebenaran akan terungkap pada saatnya. Pemerintah Daerah, cq. Inspektorat Kepulauan Tanimbar tidak tinggal diam terhadap laporan kami karena ini menyangkut hak-hak masyarakat. Tidak mungkin dibuang di bak sampah sebagaimana pernyataan Saudara Elias Tameru.” Tandas Weridity yakin.

Menutup penyampaiannya, Weridity berharap agar masyarakat desa Walerang tetap tenang dan sabar menanti proses selanjutnya dan jangan terganggu dengan informasi-informasi yang tidak benar.

“Kami para pihak pelapor selalu siap untuk dipanggil kapan saja untuk memberikan keterangan lebih lanjut terhadap proses permasalahan ini. Sebagaimana keterangan Irban II bahwa dalam waktu dekat akan dipanggil pihak pelapor untuk diminta keterangan lebih lanjut.” Tutup Weridity.

Reporter : ( TT 06 )

Editor.     :  Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?