Yustinus, Pemilik Petuanan Yaryaru Di Seira, Nyatakan Rahmad Hidayat, Pengurus Nelayan Andon Pembohong Besar

September 5, 2022
IMG-20220905-WA0027

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Yustinus Refwalu selaku pemilik petuanan Yaryaru di Seira Kecamatan Wermaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan bahwa, Rahmad Hidayat, selaku pengurus nelayan andon, pembohong besar, karena sangat mudah menyakal hasil Kesepakatan Bersama para pengurus nelayan Andon dan pemilik petuanan di Seira. Ungkap Tinus kepada Wartawan media ini, saat hadir di Kantor Media Tifa Tanimbar pada 5/9/2022.

Menurut Yustinus, berdasarkan hasil kesepakatan bersama para pemilik petuanan dan pengurus nelayan andon di kediaman Ibu Heny dan hasil kesepakatannya adalah setiap para pengurus sesuai jumlah kapal nelayan, harus membayar tahap pertama 50% dari total yang disepakti bersama. Tambah dia, Rahmad Hidayat punya kapal nelayan sebanyak 18 buah yang sementara berlabuh dipetuanannya di Yaryaru, hal ini secara legal terkait jumlah kapal yang berlabuh di petuanan Yaryaru sudah di korcek data secara falid langsung oleh Rahmad Hidayat sendiri, tutur Tinus. Sehingga Rahmad harus menyetor ke pemilik petuanan Yaryaru berdasarkan keputusan bersama yaitu perkapal Rp 5.625.000.sehingga Rahmad harus setor ke pemilik petuanan Yaryaru secara keseluruhan sebesar Rp.101.250.000, tuturnya

Sambung dia, namun berdasarkan kesepakatan bersama maka di bayar dalam dua tahap. Tahap pertama pada tanggal 10 Juli 2022, Rahmad harus menyetor Rp.50.625.000. Saat penagihan Rahmat sudah selesaikan Rp.15 Juta. Sesudah itu beberapa minggu kemudian pemilik petuanan Yaryaru, datangi Rahmad di kediamannya pada kali kedua, untuk tagihan uang sisa dari tahap pertama, Rahmat sudah banyak berdalil, dari pihak pemilik petuanan sementara ngomong secara baik-baik, namun karena Rahmat sudah nada keras akhirnya disaat itu agak gaduh sedikit di kediamannya.

Kami dari pemilik petuanan Yaryaru tetap bersih keras untuk menuntut hak kami karena selama ini kapal-kapal milik Rahmad sebanyak 18 buah hingga saat ini, masih berlabu di petuanan kami Yaryaru. Lanjut Yustinus, kata rahmad menyatakan bahwa selama ini dari setiap kep belum melaporkan hasil tangkapan kepadanya, ternyata si Rahmad ini pembohong besar, mengapa dirinya katakan demikian?. Secara fakta Pada tanggal 3 Setember 2022 baru saja Rahmad kirim hasil telur ikan ke luar daerah, ratusan ton dengan kapal Leuser, hal ini benar-benar fakta dan kenyataan, dia tidak bisa bohong terkait dengan hal ini. Tandasnya

” Saya (Tinus Refwalu) adalah selaku anggota buruh pelabuhan Saumlaki dan proses pengiriman telur ikan tersenut oleh Rahmad tentu ketshuan, jadi Rahmat tidak boleh berbohong.”

“Kata Yustinus, Rahmat sudah menyetor tanggungan tahap pertama sebesar Rp.15 Juta, maka sisa tahap pertama dan tahap 2 dibulan September ini sesuai kesepakatan harus dia lunasi.” Tegas Yustinus.

Pengurus lain, sangat mengerti dan menyelesaikan tanggung jawab berdasarkan kesepakatan bersama. tetap pengurus yang satu ini si Rahmad, tentu sangat jelek dan pandai berbohong sangat mudah sekali menyangkali diri terkait keputusan yang kesepakatan bersama Pungkasnya.

Jika Rahmad tidak bersedia dan selalu mungkir dari tandatangan dalam kesepakatan bersama tersebut. Maka sehari dua ini, kami pemilik petuanan Yaryaru yang secara resmi telah mengantongi putusan ingkra dari pihak penegak hukum, dalam hal ini Pengadilan sebagai pemilik petuanan, akan turun ke lokasi dan selanjutnya akan mengambil langkah tegas kepada para nelayan andon yang adalah karyawan dari Si Rahmad yang sementara berlabuh di petuanan kami sesuai dengan pertanyataan Rahmad.” tutupnya

Reporter. MTT.03

Editor. Redaksi.

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?