Mobil Dump Truk Polisi DE 8441 EU, Miliik Andi Kofit Di Rampas Dan Tarik Paksa Hendrik

July 9, 2023
IMG-20230709-WA0132

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Andi Kofit, sempat mengkisahkan bagaimana perlakuan Hendrik selaku eksekutor dari perusahaan PT. Woori Finance, merampas dan atau menarik paksa Mobil Dump Truk dengan Plat Polisi DE 8441 EU, Miliknya. Ungkap Andi Kofit Kepada Wartawan media ini, saat dihubungi melalui telepon selulernya Sabtu 08/07/2023.

Andi menjelaskan bahwa tuduhan pihak perusahaan PT. Woori Finance melalui Hendrik selaku Eksekutor terhadap dirinya bahwa mobil tersebut sudah di pindahtangankan, Akhirnya dengan diam-diam Hendrik selaku eksekutor perusahaan tersebut menarik paksa dan atau menculik mobil tersebut, diantar ke pelabuhan Saumlaki untuk diantar ke Ambon, tanpa ketahuan dirinya (Andi Kofit) sebagai pemilik atas mobil tersebut, tutur Andi.

“Kata Andi, tuduhan yang disampaikan oleh eksekutor Perusahaan PT. Woori Finance, Hendrik, itu sama sekali tidak benar, Saya siap bertanggung jawab atas tunggakan kredit tersebut. Kesal Andi adalah jika demikian tuduhan mereka, maka saat menarik atau merampas mobil miliknya tersebut harus diberitahukan kepadanya.” Bebernya

Sambungnya, mengingat karena masih ada tunggakan kredit pada perusahaan tersebut, akhirnya, dia berupaya dan atau cari jalan keluar untuk bisa bayar kredit, Tentu ada jalan terbuka baginya, sampaikan ke sopirnya untuk melayani kebutuhan salah satu perusahaan di daerah ini, dan dari hasil kesepakatan mereka tepat tanggal 30 Juli 2023 tunggakan kredit tentu akan diselesaikan, kata Andi.

Penggelapan barang bukti dengan secara diam-diam, menaikkan mobil tersebut ke kapal Km.Tirta Manggala, untuk dibawa ke daerah lain tanpa pemberitahuan dan atau persetujuan dirinya. “Selain itu, jelas Andi kepada Wartawan Media ini bahwa, dirinya pernah dihubungi oleh Hendrik via handphone dan sempat bertemu berdua langsung di tempat acara pertandingan bola Volley di lapangan olahraga Polres Kepulauan Tanimbar, beberapa waktu lalu dan disitulah melakukan percobaan pemerasan berupa meminta uang tunai senilai Rp. 6 juta.

Malang tak bisa ditolak, untungpun tak dapat diraih, apa yang dialami Andi ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula.

Pihak perusahaan berinisial “J” yang dihubungi media ini via call handphone, langsung mengelak bahkan meminta media untuk tidak perlu ikut-ikutan campur persoalan ini, karena kasus penculikan mobil tersebut sudah di laporkan ke pihak Polres Kepulauan Tanimbar.

Atas komentarnya, yang sengaja menyudutkan media atas kasus penculikan mobil Mobil Dump Truk dengan Plat Polisi DE 8441 EU tanpa ketahun pemiliknya (Andi Kofit), maka, melalui media, tetap melakukan pengawasan terkait kasus tersebut, selain itu, dari pihak media berharap agar kasus penculikan mobil milik Andi Kofit ini, berkenan di proses hukum, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.”

” Tambah Andi, Adanya penculikan mobil tersebut, karena laporannya sudah di terima baik oleh pihak Polres Kepulauan Tanimbar maka, dirinya berharap kiranya kasus tersebut secara intens penanganannya agar menjadi lebih terang benderang.”

Reporter. MTT.08

Editor. Radaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?