Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Aroma dugaan “permintaan uang” membayangi kerja Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Kepala Desa Wabar, Kanisius Belwawin, blak-blakan menyebut Ketua PKN meminta dirinya menyampaikan permintaan dana transportasi Rp3–4 juta kepada Kades Labobar.
Anehnya, permintaan itu kemudian dibatalkan tanpa alasan jelas. Pernyataan ini berlawanan dengan klarifikasi resmi PKN, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya praktik tidak sehat di balik pemeriksaan keuangan desa.
Kepada Tifa Tanimbar, Kepala Desa Wabar, Kanisius Belwawin, mengungkapkan adanya dugaan permintaan uang Rp3 juta hingga Rp4 juta oleh Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Samuel Lartutul. Hal itu disampaikan Kanisius usai membaca klarifikasi Ketua PKN dalam pemberitaan sebelumnya.
Menurut Kanisius, awalnya dirinya mendapat telepon dari Kades Labobar, Daeng Ali Bugis, yang menanyakan apakah perlu memberikan uang rokok untuk tim PKN yang saat itu sedang melakukan pemeriksaan di desa. Kanisius mengaku tidak memberi arahan, hanya menjawab bahwa keputusan ada di tangan Kades Labobar.
“Beberapa saat kemudian, saya kembali ditelepon Kades Labobar yang menyampaikan kondisi tidak aman setelah pemeriksaan. Ia meminta saya berkoordinasi dengan pihak PKN agar bisa membantu,” kata Kanisius, Senin (25/8/2025).
Keesokan harinya, tepatnya pada Sabtu (16/8/2025), Kanisius bertemu Ketua PKN di Wabar. Saat itu, Ketua PKN menyebutkan adanya temuan di Desa Labobar dan meminta agar Kades Wabar membantu menyampaikan kepada Kades Labobar soal biaya transportasi.
“Ketua PKN bilang, tolong sampaikan ke Kades Labobar untuk bantu biaya transport Rp3 juta sampai Rp4 juta. Permintaan itu saya teruskan ke Kades Labobar dan dia bilang nanti akan diupayakan,” ujar Kanisius.
Namun, lanjutnya, saat bertemu lagi dengan Ketua PKN pada acara upacara bendera HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Mandriak, Saumlaki, permintaan tersebut justru dibatalkan.
“Ketua PKN bilang ke saya bahwa permintaan itu tidak jadi lagi, tapi tanpa memberi alasan,” imbuh Kanisius.
Kades Wabar ini menegaskan, dirinya hanya menyampaikan apa adanya sesuai arahan Ketua PKN, bukan rekayasa sebagaimana disebut dalam klarifikasi Ketua PKN.
“Saya bukan anak kecil yang sembarang bicara. Itu penipuan yang dilakukan Ketua PKN. Saya tidak suka begitu, tidak mungkin katong karang-karang,” tegas Kanisius.
Ia pun meminta agar Ketua PKN Kabupaten Kepulauan Tanimbar ditertibkan demi menjaga integritas lembaga dan tidak merugikan para kepala desa.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Samuel Lartutul, membantah tudingan bahwa dirinya meminta uang Rp3–4 juta dari Pemerintah Desa Labobar.
Ia menegaskan, uang transportasi Rp1,5 juta yang diberikan aparat desa adalah inisiatif desa, bukan permintaan dirinya.
Menurut Samuel Lartutul, tudingan permintaan tambahan dana hanyalah bentuk upaya mencari-cari kesalahan.
Namun, informasi lain yang beredar menunjukkan adanya percakapan antara Kades Wabar dan Kades Labobar terkait dugaan permintaan Rp4 juta. Lartutul menilai hal itu murni komunikasi antar kepala desa dan bukan instruksi dari dirinya.
(TT-01 & TT-09)