Ketua BPD Sangliat Krawain Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Akan Tempuh Jalur Hukum

June 11, 2025
WhatsApp Image 2025-06-11 at 00.39.46

Saumlaki, mediatifatatanimbar.id – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sangliat Krawain, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Simon Batlayeri menegaskan bahwa tuduhan pelecehan seksual yang disebarkan melalui akun Facebook oleh Kaliktus Titirloloby adalah tidak benar dan merupakan fitnah serta informasi bohong (hoaks).

Saat mendatangi Kantor Redaksi Tifa Tanimbar pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 12.06 WIT, Simon menyatakan bahwa dirinya sangat menolak dengan tegas tuduhan tersebut dan menyebut bahwa unggahan Kaliktus merupakan bentuk pencemaran nama baik.

“Saya bersumpah dan berjanji bahwa saya tidak pernah melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan. Itu adalah fitnah yang sangat keji,” tegas Simon.

Dalam unggahan di Facebook, Kaliktus menuduh Simon telah melakukan pelecehan terhadap sejumlah perempuan di desa dengan dalih memberikan akses bantuan sosial seperti BLT, BPMT, dan PKH.

Tuduhan tersebut, menurut Simon, tidak berdasar dan telah mencoreng nama baik serta integritasnya sebagai Ketua BPD.

Simon juga menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan kasus ini ke Polsek Wertamrian untuk diproses secara hukum demi menuntut keadilan dan mengembalikan nama baiknya.

“Saya sangat menyayangkan tindakan Kaliktus yang menyebarkan tuduhan ini tanpa klarifikasi terlebih dahulu. Saya akan menempuh jalur hukum agar kasus ini diusut tuntas,” ujarnya.

Menanggapi kasus ini, Camat Wertamrian,Cayetanus Batmomolin membenarkan bahwa pernah ada laporan terkait dugaan tersebut. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, tidak ditemukan bukti kuat yang menunjukkan adanya unsur pelecehan seksual.

“Dari hasil klarifikasi dan keterangan pihak terkait, tidak ada indikasi kuat terhadap dugaan pelecehan. Ini lebih karena praduga dan rasa curiga yang berkembang,” jelas Cayetanus saat dikonfirmasi media ini.

Sebagai langkah antisipatif, Camat Wertamrian juga meminta Simon Batlayeri untuk menandatangani surat pernyataan, yang isinya menyatakan bahwa apabila di kemudian hari terjadi kasus serupa dan terbukti, maka Camat akan mengambil langkah tegas termasuk pemberhentian dari jabatan Ketua BPD.

Simon mengaku kecewa karena Kaliktus tidak melakukan konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan tuduhan tersebut ke media sosial.

Ia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum agar tidak menjadi preseden buruk dalam kehidupan bermasyarakat.

“Saya mohon dukungan dari pihak Polsek Wertamrian agar kasus ini dapat ditangani dengan serius sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(TT-03)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?