Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Calon ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya pemekaran Provinsi Maluku yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Diketahui, Kabupaten dengan ibu kota di Kecamatan Saumlaki ini terdiri dari 10 kecamatan 2 kelurahan dan 80 desa, dengan luas wilayah daratan 10.102,92 kilometer persegi. Berita ini dilansir dari Saumlaki, Palpos.id. 19/8/2023
Kemudian, jumlah penduduk Kabupaten yang dulung bernama Kabupaten Maluku Tenggara Barat ini 124.075 jiwa sesuai data BPS tahun 2021 yang lalu.
Dan inilah 5 kecamatan penduduk paling ramai di Kabupaten Kepulauan Tanimbar calon ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya pemekaran Provinsi Maluku, yakni sebagai berikut:
1.Kecamatan Tanimbar Selatan Kecamatan dengan penduduk paling ramai di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yakni di Kecamatan Tanimbar Selatan, dengan jumlah penduduk 39.245 jiwa
2.Kecamatan Selaru,
Kecamatan Selaru merupakan kecamatan penduduk paling ramai kedua di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dengan jumlah penduduk 14.321 jiwa.
3.Kecamatan Tanimbar Utara. Selanjutnya Kecamatan Tanimbar Utara sebagai kecamatan penduduk paling ramai ketiga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan jumlah penduduk 13.916 jiwa.
4.Kecamatan Wermaktian,
Kemudian ada Kecamatan Wermaktian sebagai kecamatan penduduk paling ramai keempat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan jumlah penduduk 12.990 jiwa.
Terakhir, ada Kecamatan Wertamrian sebagai kecamatan penduduk paling ramai kelima di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan jumlah penduduk 11.676 jiwa.
Jadi itulah 5 kecamatan penduduk paling ramai di Kabupaten Kepulauan Tanimbar calon ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya pemekaran Provinsi Maluku.
Kali ini giliran pemekaran wilayah Provinsi Maluku usul provinsi baru. Dan 1 kota 4 kabupaten gabung Provinsi Maluku Tenggara Raya.
Wacana pembentukan Provinsi DOB Provinsi Maluku Tenggara Raya atau Provinsi MTR ini terus menggelinding, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Aspirasi warga dan tokoh masyarakat terkait pembentukan provinsi DOB ini untuk pemerataan pembangunan dan perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.
Hal itu mengingat luas wilayah Provinsi Maluku 712.479 kilometer persegi yang teerdiri dari ratusan pulau. Kemudian, jumlah penduduk Provinsi Maluku 1.881.727 jiwa sesuai data BPS tahun 2022.
Saat ini ada 1 kota dan 4 kabupaten menyatakan diri bergabung dengan Provinsi Maluku Tenggara Raya tersebut. Yakni Kota Tual sebagai satu-satunya kota yang bergabung.
Sementara 4 kabupaten dimaksud, yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Sementara Ketua Badan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya atau BPPMTR Yosep Sikteubun yakin Provinsi Maluku Tenggara Raya bakal segera terwujud.
Sebab, persyaratan jumlah minimal kabupaten kota bergabung serta persyaratan administrasi semuanya sudah siap. Bahkan, tidak ada kepala daerah yang menolak pembentukan provinsi baru ini.
‘’Hanya saja dalam waktu dekat kita akan meminta bupati dan walikota untuk memberikan surat dukungan secara resmi sesuai aturan undang-undang,” tegas Yosep Sikteubun.
Ditambahkan Yosep Siteubun, bahwa alasan mendasar pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya sendiri untuk pengentasan kemiskinan, serta perpendek rentang kendali pemerintahan.
‘’Apalagi wilayah calon Provinsi Maluku Tenggara Raya ini merupakan wilayah 3T yaitu terdepan, terluar dan terpencil. ‘’Jadi Provinsi Maluku Tenggara Raya juga beranda NKRI,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Kadubun sudah menyetujui pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya tersebut.
‘’Kita semua berharap pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya tidak dipersulit, walau perjuangan ini tidak mudah.
Yang jelas dalam proses pemekaran ini butuh dukungan semua pihak agar bisa terwujud,” tegas Kadubun beberapa waktu yang lalu. *
Editor: redaksi