Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Aksi Demo yang di laksanakan Organisasi Pemuda Katolik Cabang Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait dengan dugaan kasus korupsi Rp.6,6 miliar pada BPKAD Tanimbar. Aksi demo tersebut dibawah pimpinan Sekretaris Pemuda Katolik Cabang Kepulauan Tanimbar Alex Belai, bertempat di dua titik yaitu di Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar. Senin 28/8/2023. Pkl 11.26 Wit. Selama kegiatan demo berlangsung di kawal oleh Polres Kepulauan Tanimbar.
Penyampaian gagasan oleh pendemo Pemuda Katolik pertama disampaikan oleh Y. Batlyol mengatakan bahwa, belum lama ini pihak Kejaksaan negeri Tanimbar telah menetapkan 6 orang tersangka kasus Korupsi SPPD Fiktif pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD ) dengan kerugian negara sebesar Rp. 6,6 Miliar.
Menurutnya, kami sangat menduga bahwa dari 6,6 Miliar tersebut tidak mungkin di lahap dan atau dimakan oleh 6 orang itu saja, namun dari sejumlah dana tersebut diduga, juga dinikmati oleh sejumlah oknum pejabat di daerah ini.
Untuk itu, kami minta agar dari pihak Kejaksaan Tanimbar jangan tebang pilih, tatapi harus mengusut tuntas atas kasus korupsi SPPD fiktif, dan selebihnya itu sudah boleh ada tersangka baru tandas Batlyol.
Selain itu Batlyol, menekankan terkait uang ketuk palu di Lembaga Terhormat DPRD Kepulauan Tanimbar, korupsi yang sudah begitu nyata mengapa Kejaksaan Tanimbar tidak jeli melihat hal tersebut, disini kami tegaskan agar Kejaksaan Negeri Tanimbar wajib mengusut tuntas aliran dana tersebut. Sambung Batlyol, juga ada SPPD fiktif di 22 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini, yang nilai uangnya cukup fantastic loh, miliaran ko mengapa Kejaksaan Tanimbar tidak target korupsi yang sudah jelas-jelas ini mengapa harus diam saja, ada apa sebenarnya timbul pertanyaan. tandasnya.
Karena penegak hukum, mungkin saja kurang memperhatikan fungsi dan kewenangan sehingga korupsi di daerah ini, menjadi- jadi mengakibatkan Kabupaten yang berjuluk Bumi Duan Lolat ini, terhambat dari semua hal, baik dari sisi pembangunan pemberdayaan masyarakat dan lainnya sehingga Kabupaten ini di dikategori miskin- miskin ekstrim, ujarnya.
“Pernyataan sikap yang menjadi perhatian Kejaksaan Tanimbar yang disampaikan Y. Batlyol adalah; – Kami minta Kejaksaan Tanimbar harus menambahkan dan mengusut tuntas setiap aliran dana yang dilaporkan dalam setiap BAP tersangka.
– Komisariat Pemuda Katolik Cabang Kepulauan Tanimbar siap bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Tanimbar untuk membongkar kasus Korupsi tersebut hingga tuntas.
– Harus adanya tersangka baru ataupun ada pengurangan tersangka, maka itu pihak Kejaksaan harus berani untuk mengungkapkannya.
– Meminta pihak Kejaksaan Negeri Tanimbar, agar berkas 6 tersangka tersebut belum bisa di limpahkan berkasnya ke pihak Pengadilan, sebelum aliran dana 6,6 miliar belum dipastikan tuntas.”
Sebelum mengakhiri orasinya, dirinya meminta Kejaksaan harus mempublikasikan setiap proses aliran dana yang bersumber dari dana SPPD fiktif BPKAD tahun anggaran 2020, Jika permintaan keterbukaan ini tidak diberlakukan baik, maka tentu saja, ada dugaan tersendiri akan muncul baik di kalangan pemuda dan masyarakat Tanimbar bahwa kemungkinan Kejaksaan Tanimbar sudah masuk angin. Tutupnya.
Selanjutnya orasi di sampaikan G. Kelyombar mengatakan bahwa, kenapa 6 orang saja ditetapkan sebagai tersangka? Sementara Rp. 6,6 miliar tersebut dinikmati oleh pejabat tertentu di daerah ini, kenapa harus takut tetapkan tersangka, jika pihak Kejaksaan pastikan tersangka tentu saja masyarakat di daerah ini sangat senang dan tentu saja bangga atas kinerja Kejaksaan Negeri Tanimbar. Kata Kelyombar.
Selain itu, terkait dengan pengadaan mesin lampu PLN Larat Kecamatan Tanimbar Utara sudah sekian lama kasus ini tenggelam di kejaksaan Negeri ini, alibinya 1 miliar lebih di gunakan untuk kepentingan tertentu yaitu membeli pernak-pernik dan sebuah hendel, ada apa sih, Kejaksaan Tanimbar harus diam saja.Untuk itu, Saya minta, Kejaksaan Negeri Tanimbar agar penyalahgunaan pemanfaatan uang negara demi kepentingan masyarakat di Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar, harus dipastikan dan tuntaskan, jangan diam saja, juga jangan diabaikan, mengapa? karena hal itu adalah peduli pemerintah negara untuk memberikan bantuan kepada maayarakatnya, tutupnya.
Reporter : MTT.03
Editor. : Redaksi