Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Mengumumkan telah Membuka Pendaftaran untuk anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa nomor:01/OT.00/ PKJA/05/2024, Dalam rangka pemilu serentak tahun 2024. Berita ini diturunkan, dilansir dari Presrilis Bawaslu Kepulauan Tanimbar Sabtu 18/5/2024
Pembentukan panwaslu Kelurahan dan atau Desa dalam rangka menyukseskan pemilu serentak tahun 2024. Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Keluarahan/Desa Kabupaten Kepulauan Tanimbar berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2023 tentang perubahan keempat Atas peraturan badan pengawas Pemilihan Umum Nomor: 19 Tahun 2017 tentang pembentukan, pemberhentian penggantian antarwaktu Badan Pengawas Pemilu Umum Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa dan Luar Negeri. Untuk itu pihak Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.
Persyaratan Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa sebagai berikut;
Editor : Redaksi
Ritabel (Tanimbar Utara), Mediatifatanimbar.id - Direktur CV. Arkilo Jaya, Bram Sarwuna, menunjukkan komitmennya dalam mendukung…
Sifnana, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar…
Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…
Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…
Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…
Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…