Bersama Warga Desa Alusi Bukjalim, Kapolsek Kormomolin menggelar Jumat Curhat

July 22, 2023
IMG-20230722-WA0053

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Polres Kepulauan Tanimbar, Kapolsek Kormomolin Ipda Herpin Sima didampingi personel melaksanakan giat Jumat curhat bersama Warga Masyarakat Desa Alusi Bukjalim, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (21/07).

Mengawalinya Kapolsek mengajak seluruh warga masyarakat Desa Alusi Bukjalim untuk bersama – sama menjaga situasi khamtibmas di wilayah Kecamatan Kormomolin agar tetap aman kondusif, namun apabila terjadi suatu permasalahan di lingkungan tempat tinggal agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Pemerintah Desa agar dapat diselesaikan secepatnya sehingga tidak terjadi masalah yang lebih besar.

“Harapan saya kepada seluruh masyarakat Desa Alusi Bukjalim agar dapat bekerja sama membantu Bhabinkamtibmas menjaga situasi di dalam Desa” ungkap Kapolsek.

Tujuan daripada Kegiatan Jumat Curhat ini yaitu untuk mendengar saran dan masukan dari Masyarakat dalam hal ini Masyarakat Desa Alusi Bukjalim terkait dengan Tugas Polri khususnya Polsek Kormomolin, Polres Kepulauan Tanimbar guna membangun kinerja Polri yang lebih baik lagi serta terjalinnya kedekatan dan Silaturahmi yang baik antara Polri dan Masyarakat.

“Terkait dengan pelayanan Kepolisian terkhususnya Polsek Kormomolin harapan saya kepada masyarakat Desa Alusi Bukjalim dapat memberikan masukan maupun saran” ucap Kapolsek.

Adapun hal yang dibicarakan pada kegiatan Jumat Curhat ini yaitu Masyarakat menyampaikan apresiasi atas kegiatan Jumat Curhat serta Masyarakat merasa puas atas kinerja Bhabinkamtibmas yang dapt menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Desa. Selain itu masukan dari pertemuan ini yaitu diharapkan Polsek Kormomolin lebih meningkatkan lagi patroli pada malam hari dikarenakan terdapat banyak pemuda yang mengkonsumsi minum keras ( Sopi ) sehingga bisa mengakibatkan terjadi keributan yang dapat mengganggu waktu istirahat.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Kormomolin mengucapkan Terima kasih atas masukannya serta menjelaskan bahwa pelaksanaan patroli sudah dilakukan pada malam hari pada jam tertentu dan sudah diperitahkan kepada anggota apabila kedapatan masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras dan membuat keributan agar diamankan di Polsek Kormomolin sehingga mendapat pembinaan.

“kita saat sedang berada di Tahun Pemilu, untuk itu kepada masyarakat yang menjual minum keras ( Sopi ) saya peringatkan untuk hentikan penjualan dan apabila kedapatan saya akan tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” tegasnya.

Sumber : (Humas Polres KT)

Editor.   : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?