Berita Kabupaten Maluku Barat Daya
Tiakur, mediatifatanimbar.id-
Bhabinkamtibmas Polres Maluku Barat Daya sebagai Garda terdepan Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku penegak kamtibmas di Desa dengan mengedepankan tugas pokok sebagai pembina masyarakat, melakukan deteksi dini, melakukan mediasi dan negosiasi agar tercipta kondisi kamtibmas yang kondusif.
Selaku Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya secara berkesinambungan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan himbauan serta pesan-pesan kamtibmas, juga bersosialisasi dengan warga Desa binaan guna mewujudkan tingkat pemahaman dan perubahan perilaku yang baik dari masyarakat.
Kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Serwaru Aipda Yeremias Y. Zacharias melaksanakan program kegiatan sambang di Desa Tutuwaru Kecamatan Pulau Letti Kabupaten Maluku Barat Daya Rabu siang (02/08/2023).
Dalam pertemuan, Aiptu Zacharias melakukan Sosialisasi pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) kepada warga dengan mengacu pada Perpres nomor 87 Tahun 2016 tentang pembentukan Saber Pungli dengan maksud agar masyarakat mengerti, mengetahui dan mengenal lebih dekat tentang pungutan liar, sasaran dan akibat yang ditimbulkan yang berdampak pada pelanggaran hukum.
Pada tempat berbeda Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kapolsek Serwaru Giovani Toffy, S.H mengatakan, “ Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas pada Polres MBD maupun Polsek jajaran ini, bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Selain itu juga, mendengar sejumlah keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “
“ Sesuai tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, diamanatkan bahwa tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa. “ Ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, “ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang bhabinkamtibmas sebagai suluh atau obor untuk menerangi masyarakat dengan melaksanakan berbagai tugas pembinaan yang telah diprogramkan secara sistimatis sehingga dengan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “
“ Dalam menghadapi tahun politik saat ini, saya mengharapkan kepada seluruh bhabinkamtibmas baik di Polres MBD maupun Polsek jajaran agar selalu bersikap netral, tidak terlibat dalam politik praktis dan ikut-ikutan berpolitik yang nantinya dapat berdampak buruk pada Institusi Polri. “ tutup Kapolsek.
Reporter : MTT.09
Editor. : Redaksi