Categories: Nasional

Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Olilit Raya 2 Mensosialisasikan Perpres Nomor 87 tahun 2016

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Polres Kepulauan Tanimbar, sebagai upaya pencegahan terhadap Pungutan Liar (Pungli), Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya 2 Bripka Angry Helaha Mensosialisasikan Saber Pungli kepada beberapa Warga Desa Olilit Raya 2, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (10/08).

Mengawalinya, Bhabinkamtibmas menjelaskan tentang Pengertian Pungli secara umum dapat diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan oleh dan untuk kepentingan oknum petugas serta penyalahgunaan wewenang yang tujuannya untuk memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan dari si Pembayar Pungutan.

“Pungutan Liar (Pungli) ini merupakan tindakan yang melanggar Hukum dan dapat dijerat pidana, baik kepada pihak yang memberi maupun yang menerima” ungkapnya.

Lebih lanjut Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa Faktor yang mendukung terjadinya Pungli yaitu adanya penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan, Faktor mental, Karakter atau perilaku, Faktor Ekonomi yang mana penghasilan petugas yang tidak mencukupi, Faktor kultur atau budaya, Terbatasnya sumber daya Manusia dan Lemahnya sistem kontrol dan pengawasan dari atasan.

“Potensi Pungli dapat terjadi pada tempat pelayanan publik maupun di Instansi Pemerintah, Sekolah, Kepolisian, BUMN maupun BUMD” ujarnya.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas mengajak Warga agar turut serta mengawasi pelayanan Publik dan ikut serta memerangi Pungli, salah satunya dengan tidak melakukan pembayaran yang tidak sah atau yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Apabila menemukan adanya Praktek Pungli pada tempat pelayanan publik agar Segera laporkan kepada Tim Satgas Saber Pungli, Pihak Kepolisian maupun Bhabinkamtibmas sehingga segera ditindaklanjuti” himbaunya.

Sumber : (Humas Polres KT)

Editor.   : Redaksi 

mediatif

Recent Posts

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

5 hours ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

18 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

1 day ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

1 day ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

1 day ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago