Diduga Terjadi Permainan Koruptif pada Proyek Pembangunan Pasar Olilit Kepulauan Tanimbar

May 9, 2024
IMG-20240509-WA0245

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, meditifatanimbar.id- Proyek Nasional Pembangunan Pasar Olilit di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang digadang-gadang menjadi salah satu pasar modern di Provinsi Maluku, kini berpotensi mangkrak. Dugaan ini muncul setelah penelusuran media di lokasi pembangunan pasar dan atas hasil wawancara dengan warga yang dinilai mengetahui banyak permasalahan terkait proyek pasar tersebut, pada Rabu, 8-5-2024 pukul 19.30 WIT di Area Pasar Tanimbar Raya Saumlaki.

“Proyek pasar Olilit sudah berjalan sejak Oktober 2023. Target selesai Oktober 2024. Sekarang sudah 7 (tujuh) bulan dan perhari ini cakar ayam/fondasi belum selesai.” Ungkap warga yang tak ingin namanya dicantumkan.

Dirinya memaparkan sejumlah permasalahan terkait Proyek pembangunan Pasar Olilit.

“Semua material baik lokal maupun non lokal diambil (dibeli) di Tanimbar, tidak ada yang dari luar daerah. Kecuali pembelian material besi yang pertama kali, dibeli dari luar daerah. Pembelian material dilakukan secara cicil dalam jumlah kecil, bukan dalam bentuk partai.” Ujarnya

“Misalnya, kayu dibeli hanya per 3 atau 4 kubik. Batu dibeli per ret. Lebih parahnya lagi, bahan bakar minyak (BBM) untuk alat berat dibeli menggunakan jergen. Padahal untuk proyek fisik nasional, seharusnya pengadaan material, misalnya solar harus langsung atas kerja sama dengan PT Pertamina. Komponen pasir harusnya dengan hitungan pasir impor, bukan pasir lokal. Pasir impor sudah dihitung harganya, harga transportasi dan termasuk asuransinya. Artinya ada potensi korupsi terhadap uang negara” Terangnya.

Bahkan dari penjelasannya, diduga bahwa pengadaan material menjadi lahan bisnis aparat dan oknum pejabat desa tertentu.

Disinyalir bahwa terjadinya kondisi kesembrawutan proyek pembangunan Pasar Olilit ini karena sejak awal proses lelang kontrak sudah menuai kontroversi. Akhir tahun 2023, berbagai media masa Nasional dan Lokal pernah memberitakan penolakan terkait pembangunan pasar Olilit karena dinilai cacat hukum ketika proses lelang proyek. Rilisan media tvOnenews.com., Kamis, 16 November 2023 dengan judul “Batalkan Pembangunan Pasar Olilit Maluku Usai Dinilai Cacat Hukum”, tribunnews.com., Kamis, 16 Oktober 2023 dengan judul “Tolak Pembangunan Pasar Olilit, Massa PKPPD Gelar Unjuk Rasa di Kementerian PUPR”; mediatifatanimbar.id., Minggu, 18 Februari 2024 dengan judul “Proyek Pembangunan Pasar Olilit Tanimbar Saumlaki Sarat Kepentingan”. Rilisan media-media tersebut memuat informasi bahwa diduga kuat dan diyakini PT Anugerah Bangun Kencana telah memalsukan dokumen Sub Kualifikasi BG.004 agar mendapatkan proyek Pembangunan Pasar Olilit.

Reporter : ( TT 06 )

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?