DPRD Tanimbar nilai Pansel PPPK Tanimbar tidak Konsisten mematuhi Jadwal Kementerian PANRB RI tahun 2023

October 23, 2023
IMG-20231024-WA0010

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Wakil Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar Djidon Kelmantu, ST (yang biasa disapa Jhon) menyatakan bahwa panita seleksi P3K di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dinilai tidak konsisten mematuhi jadwal nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara& Reformasi Birokrasi (PANRB) RI. Ungkap Jhon kepada wartawan media ini saat di temui diruang kerjanya bertempat di Kantor DPRD Kepulauan Tanimbar Senin 23/10/2023 pkl 12.34 Wit.

Kami DPRD Kepulauan Tanimbar tentunya  sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Tanimbar, dimana tahun 2023 ini, Tanimbar mendapat kuota P3K 1.206. Terdiri dari Guru, tenaga medis dan tenaga teknis. Hal ini tentu membuka peluang dan kesempatan bagi anak-anak Tanimbar untuk berkarya di negeri ini lewat seleksi P3K tahun 2023.

Menurutnya, kami sebagai wakil rakyat melihat bahwa dari cara proses penerimaan P3K, sangat terasa janggal yang dilakukan oleh Pansel Kepulauan Tanimbar, mengapa?
Karena proses dari seleksi daerah sesungguhnya sudah keluar jauh atau sangat bertentangan dengan jadwal pelaksanaan tahapan seleksi oleh Panitia seleksi Kepulauan Tanimbar. Ujar Jhon.

Kata dia, tahapan pertama adalah saat pendaftaran seleksi dan disesuaikan dengan kuota atau lebih, kemudian tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan berkas oleh “pihak pusat” sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Menurutnya “seluruh hasil seleksi tenaga P3K itu ditetapkan dan diputuskan pansel pusat kemudian di serahkan kepada pansel daerah untuk mengumumkan secara tertulis.

Tetapi yang terjadi di Daerah ini seharusnya tanggal 18 Oktober 2023, sudah harus di umumkan sesuai dengan jadwal nasional, apa penyebabnya sehingga baru bisa diumumkan pada hari minggu tanggal 22/10. Lebih fatal lagi diumumkan pada malam minggu sekitar pkl 22.15 wit.

Kesal Wakil Ketua 1 DPRD Kepulauan Tanimbar adalah mereka pansel Tanimbar kerja tidak profesional, ada apa dibalik itu sehingga tidak memenuhi tahapan sesuai jadwal nasional, tandas Jhon.

Aneh benar pansel P3K Tanimbar sementara di Kabupaten kota diseluruh Republik Indoneaia sudah mengumumkan hasil seleksi P3K itu di tanggal 18 Oktober 2022 sesuai jadwal nasional, mengapa Pansel Tanimbar harus molor? Tandasnya.

“Kata Jhon, saya menduga dalam proses seleksi tenaga P3K di daerah ini ada permainan didalam Panitia seleksi itu sendiri.”

Dirinya menyatakan bahwa ada permainan yang dilaksanakan oleh pansel adalah ada ” tenaga honor di bagian umum setda Kepulauan Tanimbar, tetapi anehnya datanya bisa masuk di Dapodik, dan ternyata dia lolos seleksi. “Temuan yang kedua adalah suaminya Pegawai, isterinya dipaksa untuk mendapat dapodik dan dipaksakan untuk mengajar, tetapi alhasilnya menurut guru tersebut terus terang mengatakan bahwa tidak mampu mengajar. Ujar Jhon. Pertanyaannya siapa yang bermain dibalik itu? Tentu akan di telusuri ujar Wakil Ketua 1 DPRD Tanimbar.

Sangat mirisnya lagi kuota untuk daerah ini 1.206 orang, tetapi yang terakomosir hanya 800an orang tentu kita daearh ini kalah dan atau rugi 326 orang sementara anak-anak daerah ini jika dianalisa secara normal ribuan orang yang sedang mencari pekerjaan tetap. Terang Jhon

Dengan tindakan panselda Tanimbar yang sesungguhnya diduga tidak koperatif dalam pelaksanaan seleksi P3K tersebut maka  DPRD Kepulauan Tanimbar telah memastikan mengundang PANSELDA P3K Kepulauan Tanimbar untuk ada dalam rapat dengar pendapat bersama dengan DPRD pada besok tanggal 24 Oktober 2023. Tutupnya

Reporter : TT.03

Editor.     : Redaksi 

 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?