Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Korban premanisme pemalangan rumah, Edison Kosaplawan minta kepada pihak Polres Maluku Barat Daya (MBD) untuk secepatnya menindak lanjuti kasus tersebut. Yang terjadi di Desa Ketty-Letpey, Kecamatan Pulau Lakor, Kabupaten Maluku Barat Daya. Sabtu, (24/06/2023).
Tepatnya hari Sabtu (24/06/2023), rumah milik Yafet Kasaplawan serta Anthoni Laumaltilu di palang (paku) oleh masa/keluarga dari Yosep Tiau yang di pimpin/di provokasi oleh ibu kandung dari Yosep Tiau, Marselina Tiau.
Aksi tersebut dilakukan karena keluarga Yosep Tiau tidak terima baik atas perbuatan pemukulan/kekerasan yang dilakukan oleh Yosep Tiau terhadap korban Anthoni Laumaltilu yang sudah berproses hukum.
“Sumber dari permasalahan ini bersumber dari masalah kekerasan yang di lakukan oleh Yosep kepada Anthoni pada bulan Desember 2022 lalu, yang mana sudah di lakukan pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang mana sudah berproses hukum.” Ungkap Edison Kosaplawan anak kandung dari Yafet Kasaplawan.
“Selain itu, saya sebagai korban juga tidak merasa puas atas apa yang di lakukan oleh “mereka” kepada keluarga saya yang mana ayah kandung saya sendiri, Salah kami apa?. Kami juga mempunyai hubungan keluarga dengan mereka kenapa tidak dilakukan pendekatan secara keluarga ?
Kok, malah lakukan aksi premanisme seperti begitu ?.” Bebernya.
“Untuk itu, harapan saya kepada pihak Polres Maluku Barat Daya (MBD) untuk segera menindak lanjuti kasus tersebut dan segera memutus mata rantai aksi premanisme yang merajalela di Desa Ketty-Letpey.” Tandas Kosaplawan.
Reporter MTT.02
Editor Redaksi