Tentang Kami

PT. Media Tifa Tanimbar adalah perusahaan pers di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku yang hadir sebagai suara masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan mitra strategis dalam membangun komunikasi publik yang berkualitas, partisipatif, dan mencerahkan. Didirikan berdasarkan Akta Notaris–PPAT Jhoni Sabono, SH., M.Kn. Nomor 03 tanggal 19 Januari 2022, Media Tifa Tanimbar telah resmi berbadan hukum melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0005279.AH.01.01.Tahun 2022 tanggal 21 Januari 2022.

Sebagai bentuk komitmen pada profesionalisme dan standar etik jurnalistik, PT. Media Tifa Tanimbar juga telah melakukan pendaftaran sebagai perusahaan pers di Dewan Pers, sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Legalitas lainnya mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB): 2401220015183 yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI pada tanggal 24 Januari 2022, serta SK Domisili Usaha dari Kepala Desa Sifnana Nomor 503/27/DU-DS/I/2022 tanggal 21 Januari 2022.

Media Tifa Tanimbar mengelola berbagai kanal digital, mulai dari situs berita daring, saluran YouTube, hingga podcast “Tifa Tanimbar,” yang menjadi ruang diskusi terbuka lintas generasi dan sektor. Melalui liputan dan konten-konten yang edukatif, kritis, dan membumi, media ini berkomitmen menjadi penggerak perubahan sosial dan jembatan komunikasi antara rakyat dan pemerintah.

Visi:

Menjadi media professional yang berbasis kearifan lokal, berwawasan global, serta menyajikan informasi faktual dan mendidik.

Misi:

  1. Menyediakan informasi yang akurat dan berimbang.
  2. Mengangkat budaya dan kearifan lokal.
  3. Mengedukasi dan menginspirasi masyarakat.
  4. Mengembangkan media professional dan berdaya saing.
  5. Menjadi jembatan informasi dari lokal ke global.