Jubir Petisi Rakyat Papua Jefry Wenda Ditangkap!

May 11, 2022
12

Tim detikcom – detikNews
Rabu, 11 Mei 2022 16:25 WIB
Juru bicara Petisi Rakyat Papua, Jefri Wenda (berkaus putih, topi biru), saat diamankan polisi. (Foto: dok. Istimewa)
Jayapura – Juru bicara (jubir) Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda ditangkap polisi pasca-demo penolakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua. Jefri Wenda ditangkap atas dugaan pelanggaran UU ITE lewat ajakan aksi yang dianggap provokatif.
Dilansir detikSulsel, Rabu (11/5/2022), Jefry Wenda diamankan di Sekretariat Kantor Kontras Papua, di Perumnas 4 Kelurahan Hedam Kota Jayapura sekitar pukul 12.35 WIT, Selasa (10/5/2022). Jefry Wenda diamankan bersama 6 orang lainnya di lokasi yang sama.

“(Polisi) mengamankan JW yang merupakan Juru Bicara PRP di Sekretariat Kantor Kontras Papua Perumnas IV Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura,” sebut Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya.

Baca juga:
Polwan Melaporkan Suami, Cek Fakta-fakta ‘Layangan Putus’ Versi ASN
Kamal mengungkapkan, 6 orang lain yang ditangkap bersama Jefry Wenda adalah OS, OB, NI, MM, AD, dan IK.

“Saat ini JW bersama 6 orang lainnya. Dengan barang bukti berupa satu unit komputer dan satu unit printer telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya

Dia menambahkan, situasi saat ini sudah kondusif pasca-demo penolakan pembentukan DOB Papua di Kota Jayapura. Massa langsung membubarkan diri.

“Pasca-aksi demo situasi di Papua khusus di Kota Jayapura aman dan kondusif, massa telah membubarkan diri ke rumah masing-masing,” tutur Kamal.

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?