Kadiv Propam Mabes Polri, Jika Kedapatan Anggota Polri terlibat atau Beking Judi Online Segera Laporkan

June 23, 2024
IMG-20240623-WA0049

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id. Kadiv propam Mabes Polri menyatakan bahwa semua Anggota Polda dan jajaran tidak ada yang terlibat atau melibatkan diri dalam kegiatan perjudian Online baik itu sebagai yang melakukan perjudian atau membekingi ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari perjudian itu. Berita ini diturunkan dilansir Youtube Propam Ancam Langsung minggu 23/06/2024.

“Lebih lanjut Kata Kadiv Propam, manakala temuan itu pasti, kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu kami minta kesediaan seluruh lapisan masyarakat manakala mengetahui pelanggaran anggota terkait perjudian ini atau pelanggaran yang lainnya segera laporkan kepada kami,”

“Kepada seluruh masyarakat jangan pernah ragu-ragu laporkan yang bersangkutan kepada kami sesuai aplikasi yang sudah kami sebarkan, yang akan dituntun petugas selama 1×24 jam.”

Dengan demikian, secara internal di Polri dan selaku pembantu pimpinan dan langsung dibawah Kapolri telah mengeluarkan beberapa STR terkait upaya-upaya pencegahan atau penegakan hukum terhadap anggota-anggota Polri yang melakukan pelanggaran yang di duga terlibat didalam kegiatan perjudian.

Arahan-arahan kita sudah berikan ke jajaran dan para kabid Propam sudah menindak lanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang dan berkelanjutan terus menerus. Pengawasan internal polri meyakinkan bahwa seluruh Anggota Polri diseluruh Polda dan jajaran semuanya tidak terlibat.

“Diakhir penjelasannya Kadiv Propam ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri jangan coba-coba melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini,” tutupnya.

Reporter : (TT-03)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?