Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Polres kepulauan Tanimbar, Polsek Wertamrian menggelar Minggu Kasih dengan memberikan Sosialisasi Kamtibmas tentang Perlindungan Anak dibawah umur kepada Orang muda Katolik (OMK) dan Anak-Anak Sekami Katolik, Minggu (06/08).
Giat Minggu Kasih yang dilaksanakan oleh Polsek Wertamrian ini merupakan salah satu Program Quick Wins Presisi Polri, yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Eduard Ris Keliduan, Bertempat di Gereja St. Petrus Paulus, Desa Lorulun, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Melalui Sosialisasi, Kapolsek Wertamrian Iptu Eduard Ris Keliduan menjelaskan tentang Edukasi UU RI No 35 tahun 2014 tentang PA dan UU RI No 23 tahun 2014 tentang penghapusan KDRT, sehingga diharapkan dapat meredam angka kekerasan seksual dan KDRT di tengah masyarakat terlebih khususnya di Desa Lorulun, sehingga sosialisasi dan edukasi yang diberikan, juga merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dibawa umur.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak adalah perbuatan yang memaksa anak untuk melakukan hubungan intim tanpa persetujuan dari korban tentunya kejadian ini adalah perbuatan yang melanggar hukum dan akan berdampak fatal bagi kesehatan mental korban lebih khusus Anak.
“Saat ini kasus tentang kekerasan seksual terhadap Anak dan Perempuan marak terjadi di Kecamatan Wertamrian, sehingga diharapkan buat Ade-Ade untuk sedini mungkin untuk hindari pergaulan bebas, karena hal ini dapat mengakibatkan terganggunya ketenangan masyarakat yang berujung pada ketimpangan dan disharmoni sosial” ungkap Kapolsek.
Ditambahkannya, Akibat yang ditimbulkan tidak hanya menimpa korbannya, tetapi juga menimbulkan ketakutan pada masyarakat. Para orang tua merasa ketakutan meninggalkan anak-anak mereka tanpa pengawasan, bahkan di lingkungan sekolah maupun di tengah-tengah masyarakat.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa Fakta mengenai banyaknya kasus pelecehan seksual yang menimpa anak dan perempuan menunjukkan bahwa mereka cenderung kurang mendapatkan perhatian, perlindungan, dan sering kali terabaikan keberadaannya. Realitas bahwa faktor usia serta faktor kematangan psikologis dan mental membuatnya sering kali terpinggirkan dalam proses pengambilan kebijakan.
Kedudukan anak yang kurang menguntungkan ini menjadikan mereka dikualifikasikan sebagai kelompok rentan atau rawan. Hal ini sungguh ironis. pemahaman, kesadaran, dan itikad bahwa ade-ade yang sementara mengejar ilmu merupakan tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, ciri dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan yang tidak manusiawi.
Kegiatan ini mendapatkan respon yang positif dan Apresiasi dari Orang Muda Katolik (OMK) beserta Ade-ade Sekami desa Lorulun, sehingga terkait giat yang dilaksanakan diharapkan dapat dilaksanakan secara terus menerus agar dapat mengurangi angka kriminal kekerasan seksual terhadap anak terlebih khususnya di desa Lorulun.
“Terima Kasih Pak Kapolsek Wertamrian bersama Anggota yang telah luangkan waktu mengunjungi kami dengan memberikan Sosialisasi terkait Hukum, sehingga kami dapat mengerti serta membuka wawasan dan pemikiran kami” ucap salah satu OMK.
Sumber : (Humas Polres KT)
Editor. : Redaksi