Kasus Penyalahgunaan SPPD Fiktif Oleh 22 OPD, Patut Di Prioritaskan Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar

August 29, 2023
IMG-20230829-WA0060

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Dalam aksi demo damai yang di gelar oleh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Katolik Cabang Kepulauan Tanimbar yang dipimpin oleh Sekretaris Pemuda Katolik Tanimbar Alex Belai, terkait kasus penyalahgunaan  keuangan negara dalam bentuk SPPD fiktif untuk 22 Organisasi  Pemerintah Daerah (OPD) Kepulauan Tanimbar harus menjadi skala prioritas Kejaksaan untuk di publikasikan. Kegiatan demo tersebut bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar Senin 28/8/2023.

Menurut Alex, beberapa hari kemarin Kejaksaan Negeri Tanimbar telah menetapkan 6 orang tersangka atas SPPD fiktif senilai Rp.6,6 miliar  terhadap pejabat tertentu pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Tanimbar, dirinya meminta agar dari 6 tersangka tersebut harus adanya penambahan tersangka, mengingat penyalahgunaan dana tersebut bukan hanya 6 tersangka itu saja, tetapi dana itu juga mengalir mengalir ke para pejabat tertentu di daerah ini, seperti uang ketuk palu di DPRD Kepulauan Tanimbar dan lainnya. Beber Alex.

Selain itu, dirinya mengapresiasi kinerja Kejaksaan atas proses hukum terhadap sejumlah pejabat yang menyelewengkan anggaran negara. Namun dirinyapun belum merasa nyaman karena pihak Kejaksaan Tanimbar belum maksimal dalam melayani fungsi dan kewenangannya sebagai mana mestinya. mengapa demikian ? Karena selain 2 OPD yang sudah di publikasikan terkait dengan penyalahgunaan keuangan negara, sedangan 20 OPD lainnya masih lagi tersembunyi. Kata Sekretaris Pemuda Katolik dalam orasinya.

Tambahnya, sementara anggaran yang direncanakan dan direalisasikan oleh 22 OPD tersebut bukan sedikit nilainya tetapi miliaran rupiah, jika hal ini, tidak ditanggapi baik oleh pihak Kejaksaan maka, tentu saja menjadi pertanyaan masyarakat banyak di Kabupaten yang berjuluk bumi duan lolat ini, ” Kapan OPD yang lain dapat di periksa kemudian dipublikasikan oleh Kejaksaan secara terang benderang .” Terang Alex

Sejumlah OPD Kepulauan Tanimbar yang terkuak dalam aksi demo yang diduga melakukan perbuatan korupsi SPPD fiktif tahun anggaran 2020 berdasarkan hasil pemeriksaan diantaranya;
– Dinas pendidikan dan Kebudayaan rencana Rp. 1.538.467.914 realisasi Rp. 1.417.244.727.
– Dinas Kesehatan. Rencana Rp.2.720.179.000 Realisasi Rp.2.014.389.910
– Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi rencana Rp. 3.263.329.000 realisasi Rp. 3.256.365.400.
-Dinas Perumahan dan Pemukiman renacana Rp.860.598.888 realisasi Rp. 857.031.700
-Dinas Sosial rencana Rp. 1.046.250.000 realisasi Rp. 1.022.113.300
– Dinas Catatan Sipil rencana Rp.1.410.848.000 realisasi Rp. 1.392.998.786
-DPMD rencana Rp. 945.960.000 terealisasi Rp. 926.743.165
– Dinas Pertanian rencana Rp. 941.149.000′ Realisasi Rp. 877.714.745.
Dinas Perikanan Rencana Rp.762.040.000 realisasi Rp.762.654.667
– Dinas Perindustrian dan perdagangan Rencana Rp. 867.681.000 realisasi Rp.846.707.000
– Sekretaris Daerah rencana Rp. 4.110.776.000 Realisasi Rp. 3.277.936.565
-Pengadaan Barang dan jasa rencana Rp.689.802.000 realisasi Rp.628.994.434
-Bagian Perekonomian
rencana Rp. 601.957.000 realisasi Rp.599.870.000
– Bagian Umum rencana Rp. 1.245.731.000 telaisasi Rp. 1.239.084.600
– Bagian Humas rencana Rp. 1.218.292.000 realisasi Rp. 1.112.167.177.
Bagian Pembangunan rencana Rp. 705.616.000 realisasi Rp. 700.234.039
Sekretariat DPRD rencana Rp. 12.589.026.000 realisaai Rp. 12.361.200.708
Inspektorat Daerah rencana Rp. 1.483.579.000 realisasi Rp. 1.478.062.974

Kata Alex, apakah dari 2 OPD yang sudah di periksa dan ditetapkan benar menjadi sampel untuk OPD yang lain? ataukah sesuadah itu, ada OPD lain yang harus di periksa. Hal ini, tentu dibutuhkan transparansi dari pihak Kejaksaan. Seperti yang sudah terang terangan dana yang mengalir ke Rumah Rakyat yang di kategori sebagai uang ketuk palu. Mengapa tidak digubris atau di proses, sebab dana yang mengalir keluar itu juga berasal dari 6,6 miliar.

“Saya sebagai penanggung jawab kegiatan di saat ini, membacakan pernyataan sikap dan sekalian harus bertemu dengan Kajari, jika pimpinan tidak sempat berada ditempat biarlah kita bubar saja sambil menunggu hadirnya Kepala Kejaksaan, kemudian kita akan kembali lagi ke Kantor Kejaksaan untuk menyampaikan aspirasi kita, Sehubungan dengan 6 orang yang ditetapkan Kejaksaan sebagai tersangka kasus Korupsi SPPD fiktif Rp.6,6 miliar.

Reporter : (MTT. 03)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?