Categories: Nasional

Ketua Bawaslu Kepulauan Tanimbar : TPS 05 Kelurahan Saumlaki Utara Memenuhi Syarat PSU

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kepulauan Tanimbar Mathias Alubwaman,SH  mengungkapkan bahwa terkait dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang memenuhi syarat adalah pada TPS 05 Kelurahan Saumlaki Utara. Ungkap Ketua Bawaslu Kepada Wartawan Media Tifa Tanimbar saat di temui di ruang  kerja Rabu 20/02/2024 pkl 12.05 Wit.

Menurut Alubwaman, terkait dengan informasi yang beredar baik di media sosial maupun di Whatsapp grup dengan perihal PSU di beberapa TPS di Kepulauan Tanimbar, hal ini, Ketua Bawaslu merasa penting untuk memastikan kebenarnya bahwa belum semuanya benar, sesuai pemberitaan di medsos bahwa ada 9 rekomendasi atau 9 PSU di daerah ini
Ungkapnya.

Memang adanya dugaan pelanggaran yang potensi PSU baik dari laporan masyarakat dan temuan pengawas pemilu, ada di beberapa TPS. Namun sampai saat ini kami dari pihak Bawaslu lebih khusus kepada Panwaslu Kecamatan Tanimbar Selatan baru mengeluarkan satu rekomendasi kepada KPPS dengan tembusannya kepada PPK dan KPU untuk selenggarakan PSU pada TPS 05 kelurahan Saumlaki Utara, karena pelanggaran tersebut setelah dilakukan kajian ternyata telah memenuhi unsur untuk dilakukan PSU. Pungkasnya

Hal ini sudah disampaikan  ke pihak KPU untuk melakukan kajian selanjutnya untuk memastikan perlu dan tidaknya PSU, mengingat kewenangan terakhir ada ditangan KPU, terang Alubwaman.

Lebih lanjut, di TPS lain ataupun di Kecamatan lain sesuai pemberiatan terkait PSU, ada yang tidak benar, seperti di Kecamatan Wermaktian tepatnya di desa Kamatubun sesuai laporan yang disampaikan, namun setelah dianalisis keabsaannya tentu tidak berpotensi PSU, tetapi berpotensi ke “pidana” karena menolak pemilih dalam menyampaikan hak suaranya, Tandasnya

Sedangkan terkait dengan foto yang beredar yang menyatakan 6 Kecamatan tentunya tidak bersangkatan dengan info PSU dan itu foto lama yang berkaitan dengan perekrutan pengawas, kata Ketua Bawaslu. Mungkin saja terjadinya isu panas terkait PSU yang beredar di publik, diduga ada yang sengaja mengedit foto tersebut kemudian di publikan. Ujar Ketua Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mathis Alubwaman berharap, agar setiap media yang ingin memberitakan tentang pelanggaran pemilu ataupun Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang mana bisa menimbulkan kegaduan di tengah-tengah masyarakat sebaiknya meminta informasi dari kami pihak Bawaslu untuk menjelaskan yang sebenarnya kemudian di publikasikan. Tutupnya

Reporter : (TT-03)

editor       : Redaksi

mediatif

Recent Posts

Miris, Aparat TNI AD – Athanasius Lartutul Diduga Tipu Warga Sipil

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Oknum aparat TNI AD, Athanasius Lartutul (Ais) asal desa Bomaki Kecamatan Tanimbar…

50 minutes ago

CV. Arkilo Jaya Optimalkan Program Pemberdayaan Arang Batok Kelapa di Desa Ritabel

Ritabel (Tanimbar Utara), Mediatifatanimbar.id - Direktur CV. Arkilo Jaya, Bram Sarwuna, menunjukkan komitmennya dalam mendukung…

6 hours ago

Menyongsong HUT Golkar Ke 61, DPD Golkar Kepulauan Tanimbar Gelar Pasar Murah

Sifnana, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar…

3 days ago

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

4 days ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

5 days ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

5 days ago