Ketua DPD Hanura Kepulauan Tanimbar, Dokumen Bakal Calon Legislatif Dikembalikan Olen KPU, Belum Terbaca Di Silon

May 12, 2023
IMG-20230512-WA0031

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Ketua Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Kepulauan Tanimbar Hendrikus Serin, SH menyatakan bahwa, berkas pendaftaran Legislatif sebagai peserta pemilu tahun 2024 mendatang, sementara di kembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Tanimbar, disebabkan karena sejumlah calon legislatif asal partai Hanura belum terbaca di Silon. Ungkap Serin saat konferensi pers bertempat di KPU Tanimbar Jumat, 12/5/2023.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dokumen calon legislatif asal partai Hanura secara fisik sudah lengkap, hanya saja belum terbaca di sistem.

Terkait dengan proses pendaftaran bakal calon Legislatif menurut Serin, kita harus patuhi dan mengikutinya secara saksama serta teliti sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga kami dari partai harus dan wajib melengkapi dokumen  untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, pungkasnya.

Dengan belum terbacanya sejumlah dokumen bakal calon legislatif partai Hanura di silon, sehingga untuk sementara KPU mengembalikan dokumen bakal calon, dengan ketentuan segera dibenahi dan kemudian kami dari partai akan menyurati KPU untuk kembali melakukan pendaftaran ulang sebelum melewati penerapan tanggal pendaftaran. Terang Ketua DPD Partai Hanura.

Reporter: (MTT.03)

Editor.    : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?