Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Ketua Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Kepulauan Tanimbar Hendrikus Serin, SH menyatakan bahwa, berkas pendaftaran Legislatif sebagai peserta pemilu tahun 2024 mendatang, sementara di kembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Tanimbar, disebabkan karena sejumlah calon legislatif asal partai Hanura belum terbaca di Silon. Ungkap Serin saat konferensi pers bertempat di KPU Tanimbar Jumat, 12/5/2023.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dokumen calon legislatif asal partai Hanura secara fisik sudah lengkap, hanya saja belum terbaca di sistem.
Terkait dengan proses pendaftaran bakal calon Legislatif menurut Serin, kita harus patuhi dan mengikutinya secara saksama serta teliti sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga kami dari partai harus dan wajib melengkapi dokumen untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, pungkasnya.
Dengan belum terbacanya sejumlah dokumen bakal calon legislatif partai Hanura di silon, sehingga untuk sementara KPU mengembalikan dokumen bakal calon, dengan ketentuan segera dibenahi dan kemudian kami dari partai akan menyurati KPU untuk kembali melakukan pendaftaran ulang sebelum melewati penerapan tanggal pendaftaran. Terang Ketua DPD Partai Hanura.
Reporter: (MTT.03)
Editor. : Redaksi
Kelaan, mediatifatanimbar.id – Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kelaan, Kecamatan Tanimbar…
Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Kedatangan Pastor Geehardus Jozef Antonius Egging, MSC, seorang misionaris berusia 80 tahun…
Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar terus berupaya melakukan berbagai kegiatan guna menciptakan…
Saumlaki, mediatifatatanimbar.id - Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa hadir dalam kegiatan pembagian bantuan sosial yang…
Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT),…
Polemik seputar dugaan manipulasi Surat Keputusan (SK) honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…