Ketua Komisi B DPRD Kepulauan Tanimbar, Upah Kerja Harian Pada DLH Terima Di Bank Maluku

July 11, 2023
IMG-20230711-WA0124

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar 

Saumlaki, mediatifatanimbar.id –
Ketua Komisi  B DPRD Kepulauan Tanimbar Apolonia Laratmase
mengatakan  bahwa, terkait upah kerja pegawai honor harian pada Dinas Lingkungan Hidup tidak lagi bersifat manual tapi sudah di upload lewat Rekening Bank Maluku cabang Saumlaki, kata Ketua Komisi B kepada wartawan media ini saat di temui di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tanimbar Senin, 10/07/2023

Menurut Pola, pemberlakuan pembayaran upah kerja lewat rekening bank, ini sudah berjalan selama ini untuk ASN dan Honorer atau PPPK maka pegawai kebersihan sapu jalan, persampahan, TPU dan kondektur, juga harus diberlakukan yang sama karena hal ini juga berdampak positif demi kesejahteraan para tenaga kerja , terangnya.

Tambahnya, kita harus patuh akan segala aturan yang berlaku karena pembayaran upah kerja ini dikategorikan sebagai pendapatan, dan pendapatan ini, penyalurannya harus melalui rekening Bank demi mengantisipasi penyalahgunaan keuangan (upah) tenaga kerja yang ada. Terangnya.

Sambung Ketua Komisi  B DPRD Kepulauan Tanimbar, jika masih bertahan dengan pembayaran hak secara manual maka, tentu saja proses pembayaran upah kerja terlambat sampai 3-4 bulan baru bisa diterima oleh setiap tenaga kerja, padahal gaji mereka harus terbayar per-bulan. Tuturnya.

Melalui komitmen bersama baik dari pihak Keuangan dan DPRD Kepulauan Tanimbar maka, saat ini proses pembukaan rekening sudah boleh terlaksana dengan baik, sehingga kedepan bagi setiap tenaga honor harian di DLH sudah  proses upah kerjanya.

Reporter. MTT.04

Editor. Redaksi.

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?