Categories: Nasional

Klarifikasi Kepala Syahbandar Terkait Dugaan Pemuatan Kayu Ilegal Di Pelabuhan Saumlaki

Berita kabupaten kepulauan Tanimbar 

SAUMLAKI, mediatifatanimbar.id
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Saumlaki, Rodrigo Dias buka suara mengklarifikasi dugaan pemuatan kayu ilegal di pelabuhan Saumlaki, melalui jalur transportasi laut, Sabuk Nusantara 28, Rabu (30/10/24), yang di publikasi oleh media ini.

Adapun,klarifikasi pemberitaan tersebut melalui pesan WhatsApp.Pasalnya, orang nomor satu di Syahbandar Saumlaki ini,sedang berada diluar daerah, (tugas).

Lebih lanjut, Rodrigo Dias menyampaikan permohonan maaf sebelumnya atas ketidaknyamanan terkait pemberitaan dimaksud.

Selain itu,Redriego Dias mengaku kaget setelah membaca berita tersebut. Ditengah kesibukannya Dias tidak diam, namun respon cepatnya menghubungi staf dan pegawai pada kantor Syahbandar Saumlaki.

Faktanya benar telah dikirimi surat dari Komandan Kodim 1511 Pulau MOA, ditujukan kepada dirinya. Namun saat itu,ia berada diluar Saumlaki.

Sambungnya, setelah surat permohonan tersebut dikirim melalui WhatsApp, oleh stafnya.

“Saya balik bertanya, apakah ada legalitas atau surat ijin dari pihak kehutanan agar dilampirkan bersama surat permohonan pemuatan kayu tersebut, jika tidak ada, lebih baiknya jangan dulu ditindaklanjuti pemuatannya,”kata Dias kepada staf yang berada di Saumlaki.

Perintah dan arahan telah disampaikan pimpinan yang punya otoritas di pelabuhan Saumlaki, kepada bawahannya, dan Pelaksana Harian, telah memberitahukan kepada pemilik atau perwakilan yang diutus oleh Dandim MOA, namun faktanya yang terjadi, jenis kayu besi (papan), tersebut sudah diatas kapal Sabuk Nusantara 28.

Terkait dalam pemberitaan yang mengatakan bahwa adanya kong kali kong antara Kepala Syahbandar dengan Komandan Kodim MOA, saya nyatakan hal ini tidak benar.

“Olehnya saya minta kepada rekan-rekan media bisa meluruskan dengan baik, keterkaitan dengan kalimat kong kali kong,” pintanya.

Ditambahkannya,jika saja dirinya berada di Saumlaki (Kantor),ia pastikan aturan tetap akan dilaksanakan, tidak memandang siapa dia.

Namun karena ada tugas yang harus didahulukan, sehingga hal tersebut merupakan kelalaian staf yang berada di Saumlaki.

“Namun dapat saya pastikan, jika hal demikian terulang dan tidak sesuai dengan aturan, saya bersama staf, bahkan rekan-rekan (wartawan) kita kerja sama untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur,”pungkasnya.

Reporter : TT.P1

Editor.     : Redaksi 

mediatif

Recent Posts

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

13 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

22 hours ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

22 hours ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

1 day ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago

Tanimbar Siap Ekspor Ikan, Potensi Laut WPPNRI 718 Mulai Digenjot

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id -Pengresmian Cold Storage PT. Indo Ocean Fisheries, Kamis (2/10/2025) di Pelabuhan Ukurlaran tidak…

3 days ago