Mengklarifikasi ‘Perlakuan Tidak Manusiawi Dan Arogan Petugas Lapas Saumlaki Lekatompessy Bicara

June 13, 2024
IMG-20240613-WA0098

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Baru-baru ini, pada salah satu media online www.jurnalime, mempublikasikan sebuah pemberitaan terkait ‘Perlakuan Tidak Manusiawi dan Arogan Petugas Lapas Saumlaki’. Selasa, (04/06/2024). Isi dalam pemberitaan tersebut mengungkap telah terjadi perlakuan tidak manusiawi dan arogan oleh salah satu oknum petugas berinisial IM, yang terlanjur mengeluarkan kalimat kepada salah satu anak remaja, ‘Binatang, Anjing’, anak tersebut merasa dihina, dan tidak puas, ia melaporkan kepada orang tuanya.

Orang tua anak tersebut pun bereaksi, demi harga diri, apapun bisa kami lakukan, hal ini dibuktikan dengan viralnya pemberitaan yang dialamatkan kepada IM, pegawai lapas itu. Awalnya sebelum diberitakan, oleh wartawan media jurnalisme, yang diketahui bahwa wartawan tersebut adalah anak yang dikatai Anjing, itu, telah berusaha menghubungi pihak Lapas untuk mengkonfirmasinya, namun tak bisa terhubung karena saat itu pimpinan lapas lagi melaksanakan ZOOM, dengan pihak pimpinan Propinsi, di Ambon, dan Jakarta, didapatkan jawaban tersebut setelah Kalapas Saumlaki memberikan ruang guna mengklarifikasi berita Rabu, (12/06/2024).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Saumlaki, David Lekatompessy, baru bisa merespon wartawan media online tersebut untuk bertemu guna klarifikasi perihal telah viralnya, berita itu. Pertemuan antara Kalapas Saumlaki, dengan dua orang wartawan bertempat di ruangan lantai dua, kantor lembaga pemasyarakatan di kawasan Bomaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Penghormatan bagi kedua wartawan tersebut, menjadi catatan khusus bahwa sosok pimpinan lapas itu tidak alergi terhadap wartawan, pun tidak anti kritik.

Klarifikasi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Saumlaki, bapak David Lekatompessy, mengatakan, permohonan maafnya tidak sempat merespon panggilan wartawan, karena dalam beberapa hari itu, terus melaksanakan ZOOM, dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Propinsi Maluku, dasar itulah yang membuat tidak merespon.

David Lekatompessy, terkait dengan pemberitaan tersebut yang dialamatkan kepada pegawainya IM, pikirnya sudah tidak ada apa-apa lagi, karena permasalahan tersebut sudah diselesaikan bersama antara Kasabsi Kamtib, dan mencapai kesepakatan untuk berdamai sekaligus mengakhiri masalah dimaksud.

Dikatakan Kalapas, kedua pihak baik dari orang tua anak, dan petugas P2U alias IM saling meminta maaf, saling merangkul, mencapai titik akhir selesai, tukas Lekatompessy. Namun tiba-tiba munculnya berita tersebut, saya kaget, dan bukan tidak peduli, namun benar-benar saya fokus dengan kegiatan ZOOM, ungkapnya.

Dengan demikian karena telah diberitakan, saya menyadari sungguh bahwa PERS adalah pilar ke-empat, dan sedikitnya memahami tentang kerja jurnalis, tidak boleh dibiarkan, dan harus melakukan hak jawab, atau mengklarifikasinya, kata orang nomor satu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Saumlaki, itu. Lanjutnya, setelah berita ini viral, saya juga telah ditelepon oleh Pimpinan Kantor Wilayah Hukum dan HAM, Propinsi Maluku, untuk segera membuat klarifikasi. Atas perintah pimpinan harus laksanakan, sesuai aturan dan SOP yang ada. Lekatompessy, juga dengan tegas mengatakan akan memanggil oknum pegawainya, dan jika benar terbukti, pegawai tersebut akan menanggung resiko sesuai sangsi yang akan diberikan.

Menyikapi terkait nantinya ada unsur penghinaan, atau lebih kepada etika, sesuai isi berita tersebut, putra asal Ambon ini mengatakan saya tidak main-main memberikan tindakan tegas kepada anak buah saya, dengan sedikit nada kesal terdengar. Lanjutnya, selalu pada setiap apel, atau dimana pertemuan, selalu saya tekankan disiplin, pelayanan dengan etika, serta selalu berusaha menjauhi hal-hal yang akan bisa merugikan pribadi atau institusi, itu selalu, selalu saya nyatakan, pungkas dia.

Olehnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Saumlaki, David Lekatompessy, pertama atas nama institusi dan lembaga pemasyarakatan, serta Kantor Wilayah Hukum dan HAM Propinsi Maluku, juga mewakili petugas lapas, saya memohon sudilah kiranya keluarga anak yang dikatai, dan juga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, atas telah viralnya berita tersebut, saya memohon maaf.

Lekatompessy, juga sentil kedepan saya juga harus lebih jeli lagi dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, pengawasan penting, karena pengawasan sebagai salah satu fungsi manajemen berperan untuk menjamin agar pelaksanaan, kegiatan dan perencanaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tujuan dapat tercapai secara efektif dan efisien.

Mengakhiri klarifikasi terkait pemberitaan tersebut, Kalapas juga, akan memanggil oknum petugas tersebut untuk bisa selesai secara kekeluargaan, secara Duan Lolat, mungkin dengan persoalan tersebut menjadikan pegawai dan petugas saya dapat memahami arti dari persaudaraan, tingkatkan pelayanan yang maksimal kedepan nantinya, tutup Kalapas.

Reporter : (TT- P1)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?