Panwaslu Kecamatan Tansel Lakukan Pelantikan & Pembekalan Pengawas TPS

January 23, 2024
IMG-20240123-WA0064

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Panwaslu Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Arman B. Lermatan. SE melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Sekaligus melakukan Pembekalan Bimtek.

Pelantikan PTPS yang sekaligus pembekalan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dipusatkan di Balai Turlely Desa Kabyarat Senin 22/01/2024 pkl 16.35 Wit. dilantik langsung oleh ketua Panwaslu Kecamatan Tanimbar Selatan, serta dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten, Kepala desa Kabiarat, Rohaniwan/i, Anggota Panwas Kecamatan Tanimbar Selatan, Babinkamtibmas dan anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) serta PPK Tanimbar Selatan serta undangan lainya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Tansel Arman dalam sambutannya mengatakan bahwa, “Hari ini kita Lantik sebanyak 129 orang Pengawas TPS, dan lolos sesuai kuotanya sebanyak 98 orang PTPS se-Kecamatan Tanimbar Selatan.

Kata Arman Lermatan, pemilihan umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten , Presiden dan Wakil Presiden.”

Pada penyelenggaraan Pemilu, anggota PTPS diharapkan untuk tidak meninggalkan tempat pemungutan suara. Karena tahun ini diprediksi sangat rentan terhadap pelanggaran pemilu, jadi anggota PTPS harus stand by ditempat sebelum pemungutan suara dimulai. “Kami berharap untuk persiapan pemungutan suara agar PTPS hadir di TPS sebelum pelaksanaan pemungutan suara dan harus saling berkoordinasi dengan pengawas lainnya. Karena ujung tombak terkait permasalahan di TPS menjadi tanggung jawab pengawas pemilu. Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017,” lanjutnya.

Arman melanjutkan, Pengawas TPS harus menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada panwaslu kecamatan melalui panwaslu kelurahan/desa. Selain itu, pengawas juga harus mendokumentasikan semua kegiatan serta memberikan keterangan.

Pengawasan Pemilu Umum RI diharapkan harus memenuhi kebutuhan proses pelaporan dan pelayanan informasi terkini dalam proses Pemilu 2024 beserta hasilnya pada divisi pengawasan melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi pada proses pemungutan dan penghitungan suara.

Memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan ketentuan undang-undang, serta menindak segala bentuk pelanggaran dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya beliau juga mengingatkan kita semua agar dapat berperan dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024 dengan menciptakan pemilu aman, damai dan rahasia di Kecamatan Tanimbar Selatan ( Tansel).

Ketua Panwaslu Kecamatan Arman, mengakhiri sambutannya dengan mengikrarkan bersama PTPS selogan Bawaslu, ” Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakan keadilan pemilu.”

Reporter : (TT-03)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?