Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Ketua DPC Partai Golkar Kepulauan Tanimbar Pit Kait Taborat menyampaikan bahwa dari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah menerima kedatangan Partai Golongan Karya (Golkar) untuk menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD untuk Pemilu 2024, Sabtu (13/05/2023).
Partai nomor urut 4 datangi KPU, dipimpin langsung oleh Ketua DPD Parrai Golongan Karya (GOLKAR) Pit Kait Taborat, didampingi jajaran pengurus lainnya. Rombongan kemudian diterima langsung Ketua KPU Petrus R Lartutul serta Sekreraris dan Anggota Komisioner.
Berkas pendaftaran bacalegnya kemudian diserahkan oleh Ketua DPC (liaison officer/LO) partai kepada petugas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Proses pemeriksaan sendiri meliputi dokumen surat pendaftaran dari partai politik serta sejumlah bakal calon dan dari hasil verifikasi dinyatakan 100% sah terima sebagai peserta pemilu 2024 mendatang.
Dalam keterangan persnya, Taborat mengatakan bahwa, sesuai hasil Rakernas yang diselenggaran DPP Partai Golkar, maka kepada kami di Kepulauan Tanimbar diberikan target 5 kursi, namun bagi kami tetap berusaha pada fraksi utuh atau pimpinan DPRD, ungkap Ketua DPC Golkar.
Menurutnya, mengingat kostalasi politik di daerah Tanimbar yang turut mempengaruhi, sehingga target yang diharapkan dalam rakernas tersebut tetap kami targetkan fraksi utuh yaitu 4 kursi, penetapan 4 kusi tersebut tentunya dapat dipastikan sesuai hasil survei dari internal partai yang dilakukan oleh DPD provinsi kami baru, untuk dapil 3 1,6%, dapil 2 diatas 1,5% dan dapil 1 masih dalam 1,2%. Demikian dari Partai Golkar tentunya telah memenuhi target, walaupun agak menyimpang sedikit target dari pihak DPP. Pungkasnya.
“Jujur saya katakan bahwa, partai Golkar tentu juga punya terget untuk pimpinan DPRD di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, jika terget tersebut direstui Tuhan, karena semua keberhasilan dan dalsm setiap perjuangan tentu adanya kenicayaan Tuhan.” Tutupnya.
Reporter : (MTT.03)
Editor. : Redaksi