Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Dalam pelaksanaan kegiatan Debat 5 pasangan Calon bupati dan wakil bupati yang digelar oleh KPUD Kabupaten Kepulauan Tanimbar berlangsung di Kecamatan Tanimbar Utara Larat bertempat di gedung Temar lolin pada Rabu, 23/10/2024 pkl 18.13Wit berlangsung aman dan lancar.
Dalam penyampaian visi dan misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Adolof Bormasa dan Henrikus Serin yang disampaikan oleh Calon Bupati Adolof Bormasa adalah mewujudkan “TANIMBAR BARU” Tanimbar yang Maju, Tanimbar yang Sejahtera dan Tanimbar yang Beradat.
Lebih jelas kata calon Bupati nomor urut 1 Adolof Bormasa bahwa Tanimbar yang ada sedang tidak baik-baik saja, artinya masyarakat Tanimbar saat ini mengalami berbagai persoalan yang perlu diatasi secara berkesinambungan,
masyarakat Tanimbar saat ini lagi dikategori “miskin ekstrim”.
Dengan adanya berbagai problem yang dialami masyarakat Tanimbar saat ini tentu menjadi perhatian besar kami pasangan calon bupati dan wakil bupati normor urut 1 Bormasa Serin, ketika masyarakat Tanimbar berikan Kepercayaan kepada kami paslon nomor urut 1 maka, atas dasar Visi Misi yang kami paparkan ini tentu menjadi dasar untuk bekerja keras demi memulihkan kondisi masyarakat Tanimbar yang kedepan yang lebih baik. Visi Misi besar kami paslon nomor urut 1 ini, tujuannya adalah untuk membawa perubahan, pertumbuhan yang signifikan untuk menuju Tanimbar Baru.
Lebih lanjut kata Calon Bupati nomor urut 1 Adolof Bormasa, megungkapkan bahwa, dengan kondisi terpuruknya Tanimbar saat ini, lalu tidak membuat kita saling mempersalahkan satu dengan yang lainnya. Karena Tanimbar adalah “oleh kita dari kita untuk kita” untuk itu dirinya mengharapkan dengan niat yang luhur, bersama-sama bekerja keras untuk melakukan perubahan demi menyelamatkan serta merubah hidup warga Tanimbar kedepan yang lebih baik.
Terkait dengan Tanimbar “Beradat” tentu saja menjadi perhatian kami pasangan calon nomor urut 1, hal ini, tentu menjadi salah satu program perioritas untuk membenahi adat disetiap desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Tindakan positif yang dilakukan adalah akan membenahi dan membangun tempat yang layak sehingga dapat memudahkan tua-tua adat untuk lebih intens dalam melakukan musyawarah adat, dan linnya, agar budaya adat Tanimbar ini lalu tidak tergores oleh budaya luar. Program selanjutnya kepada tua-adat di setiap desa akan didatakan kemudian diberikan insentif oleh pemerintah daerah, sebagai stimulan sehingga tatanan adat Tanimbar tetap ada sebagaimana yang ditinggalkan leluhur kepada kita anak cucu.
Reporter : (TT-03)
Editor. : Redaksi