Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU Kabupaten Kepulauan Tanimbar Mathias Alubwaman. SH menyampaikan pengumuman hasil tes tertulis Calon Anggota Panwaslu Nomor :06/OT.00/POKJA/05/2024 bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten, Jumat 17/05/2024
Hal ini, diumumkan berdasarkan ketentuan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 14 Tahun 2022. Setelah melaksanakan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota panwaslu Kecamatan yang dinyatakan LULUS test tertulis diantaranya:
Nama-nama Pendaftar Baru yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis untuk mengikuti test wawancara pada tanggal 18 -20 Mei 2024 Pkl 08.00 Wit- selesai, dan wajib melaporkan diri di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar .
Diperkenankan kepada masyarakat memberikan tanggapan dan masukan terhadap Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar Jl.Prof Dr. Budiyono. jika perlu hubungi Nomor Contak; 0852-9312-3552.
Reporter : (TT-03)
Editor. : Redaksi