Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Drs Ruben R. Muriolkossu. M.M secara resmi telah melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Drs Joseph J. Kelwulan bertempat di Pendopo kediaman Bupati Kepulauan Tanimbar Senin 31/7/2023.
Penjabat Bupati R. Muriolkossu dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Drs Yoseph J. Kelwulan yang baru saja dilantik.
Menurut Penjabat Bupati, momentum ini tentu menandai meningkatnya tanggung jawab dalam melaksanakan amanah sebagai penjabat Sekretaris Daerah yang dapat dipercaya. Tandasnya
“Saya selaku Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar mengatakan, meskipun jabatan yang dipercayakan oleh pemerintah bersifat sementara, namum seorang penjabat memiliki wewenang sebagai Sekda definitif.” Terangnya. Untuk itu dirinya berharap agar menjalankan peran ini secara profesional dan proposional sehingga tugas dan fungsi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, tambah Penjabat Bupati.
Patut diketahui bahwa, sejak bulan Mei 2023 saat Sekretaris Daerah di lantik sebagai Penjabat Bupati di Daerah ini, maka jabatan Sekda menjadi fakum, untuk itu demi keberlanjutan tugas maka untuk mengisi kekosongan tersebut, di hari ini dilantiknya Sekretaris Daerah Kepulauan digelar.
Pelaksanaan pelantikan yang di gelar saat ini, sudah sesuai dengan Pasal 8.1 Peraturan Presiden Nomor 3 Tahum 2018 yang mengamanatkan bahwa, Bupati atau Wali Kota mengusulkan secara tertulis calon penjabat Sekretaris Daerah kepada Gubernur dan pada Pasal 4 huruf b peraturan Mendagri RI yang menyatakan bahwa penjabat yang diusulkan dan dapat terima oleh Gubenur tentunya harus memenuhi persyaratan, mengingat Gubernur adalah sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Demikian maka, Gubernur telah menetapkan Penjabat Sekda Kepulauan Tanimbar, dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) persetujuan pengangkatan Penjabat Sekda Kepulauan Tanimnar dengan Nomor: 8.1.3.3/187 tanggal 21 Juli 2023. karena telah melewati kajian yang merujuk melalui berbagai faktor.
“Kata Muriolkossu, jabatan Sekda Kepulauan Tanimbar tentu memiliki peran yang sangat sentral, karena berkewajiban memimpin Sekretariat Daerah serta membantu Penjabat Bupati dalam menyusun kebijakan dan membina hubungan dengan Aparatur jenjang bawah. Untuk itu, saya berharap kepada Sekretaris Daerah agar memastikan bahwa sebuah organisasi birokrasi sekedar hadir tetapi memiliki makna positif, fungsi tugas, hak dan kewajiban dalam memimpin organisasi perangkat daerah di bawahnya.”
Sebelum mengakhiri sambutanya, dirinya selain menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah provinsi yang telah memberi kewenangan kepadanya untuk melakukan pelantikan Sekda, dan juga kepada Forkopimda, para Pimpinan OPD lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar, Tokoh Agama, dan Tokoh masyarakat.
Reporter : MTT.03
Editor. : Redaksi