Presiden RI Joko Widodo, Secara Resmi Naikan Harga BBM

September 4, 2022
IMG-20220903-WA0029

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyatakan bahwa Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Untuk itu Presiden RI Nyatakan Secara Resmi BBM Petralite Naik Jadi Rp.10.000 Dan Solar Rp. 6.800.
Berita ini dilansir dari YouTobe CNN Indonesia pada Sabtu 03/09/2022.

“Saya sebetulnya ingin Bahan Bakar Minyak (BBM) didalam negeri tetap terjangkau dan memberikan subsidi dari BPBN. Sambung dia, namun anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari 152,5 triliun menjadi Rp. 502,4 triliun, dan itu akan naik terus” Ujarnya.
Lanjut dia, lebih dari 70 % subsidi akan dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu seperti pemilik mobil pribadi.

“Kata Presiden RI, sebagian BBM akan diahlikan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, berupa Bantuan Langsung Tunai, BLT BBM sebesar Rp. 150 ribu perbulan, mulai diberikan bulan September 2022 selama 4 bulan.”

Selain itu, tambah Presiden bahwa Pemerintah juga menyiapkan anggaran 9,6 triliun 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3,5 juta perbulan dalam bentuk bantuan supsidi upah yang diberikan sebesar Rp. 600 ribu. “Dirinya pun telah memberitakan kepada Pemerintah Daerah untuk menggunakan 2% dana transfer umum sebesar Rp.2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, ojek online dan nelayan.

“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran, Kata Presiden Subsidi harus menguntungkan masyarakat yang kurang mampu.”

“Selanjutnya, menurut Menteri SDM menyampaikan bahwa pada hari ini tanggal 3 September 2022 pkl 13.30 Wib, Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain; Pertralite dari Rp.7.650/liter menjadi Rp.10.000.-/liter , kemudian Solar subsidi Rp. 5.150/liter menjadi Rp.6.800 /liter, Pertamax non subsidi dari Rp. 12.500 /liter menjadi Rp. 14.500 /liter.”

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?