Saumlaki, mediatifatanimbar.id Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menyatakan dalam konferensi persnya bahwa saya tidak akan toleransi sedikitpun kepada tindak pidana korupsi. Berita ini dilansir dari Youtube terkait konferensi pers yang di gelar di Sekretariat Negara Selasa 07/02/2023.
Presiden RI Jokowi, dalam konferensi persnya mengatakan bahwa, komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut, upaya penanganan terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Jokowi memastikan pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintah berbasis elektronik, kemudian perizinan online dan pengadaan barang dan jasa melalui ikatalog.
Menurut Presiden RI, dalam hal penindakan pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset Onligor dan BLBI yang tidak kooperatif.
Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi seperti kasus “Asabri dan Jiwas Raya.” Hal serupa menurut Presiden Joko Widodo, akan dilakukan untuk kasus-kasus lainnya, untuk itu “Saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan pidana korupsi tanpa pandang buluh dan tanpa tebang pilih.”
Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegahkan hukum dan Aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah tetap mengikuti secara cermat beberapa survey sebagai bahan masukan untuk perbaikan antara lain; Index Demokrasi Indonesia, Index Persepsi Korupsi, Index Negara Hukum, Global Kompetitif Index dan lain-lainnya dan Index presepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu, menjadi masukan bagi pemerintah dan bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri, ujar Prediden RI.
“Saya meegingatkan kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan daerah-daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan tansparansi dan akuntabilitas,”
Tambah Jokowi, saya mengingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegahkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang buluh dan tebang pilih, serta tetap mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana korupsi dapat segera di undangkan.
“RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya.” tandasnya.
Sambungnya terkait, konteks dengan antar negara, ke ketuaan Indonesia dalam G.20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi ajan terus dilakukan, dan sebagai Ketua ASEAN Indonedia akan menguatkan komitmen pemerantasan korupsi dan penegahkan hukum di kawasan.
Presiden RI Joko Widodo sebelum mengakhiri penjelasannya, dirinya menyatakan bahwa “saya perlu menegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikitpun kepada pelaku tindak pidana korupsi. tutupnya
MTT.03.