Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Semy perwakilan PT. Akse Bangun Maluku yang bergerak di bidang Construction and Supplier yang merupakan mitra PT. PLN yang ditemui awak media ini menyampaikan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas kecelakaan kerja yang menimpa korban yang tepatnya diruas jalan yang tidak jauh dari Rumah Sakit Daerah dr. P. P. Magretty Ukur Laran Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar Buarleli dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pak. ungkap dia kepada awak media Selasa, 17/10/2023 pukul. 12.45
“Kata Semi, selaku penangunggung jawab atas musibah tersebut adalah Pice sebagai pihak yang menerima pekerjaan dari PT. Akse Bangun Maluku.”
Kemacetan arus lalu lintas akibat tumbangnya pohon jati yang menghalangi jalan raya itu. Antrean panjang kendaraan baik roda 2, roda 4 dan roda 6 dari kedua arah jalan itu terjadi sempat menarik perhatian masyarakat pengguna jalan tersebut pasalnya kegiatan pembersihan jaringan listrik tersebut telah memakan korban Buarleli pekerja pembersih jaringan yang menebang pohon jati dengan mesin sensor.
Hal tersebut terjadi saat datangnya Angin kencang yang tiba-tiba saja bertiup berlawanan arah mengakibatkan pohon tumbang tak terkendali menghantam badan jalan kemudian terpental dan menindih kaki kiri korban mengakibatkan kaki kiri korban patah serta salah satu jari kaki korban terputus.
Awak media ini yang tiba di TKP beberapa saat kemudian setelah korban dilarikan ke RSUD dr. P. P. Magretty Saumlaki kemudian bertanya kepada Viktor Willem staf bagian jaringan PT. PLN yang berada di TKP.
Viktor yang terkesan menghindari pertanyaan dan secara diam-diam berupaya mengambil gambar awak media ini dengan HP miliknya namun diketahui oleh awak media ini, maka Viktor dipersilakan untuk mengambil gambar sepuasnya. Viktor yang terkesan mengelak dan berdalih bahwa dirinya tidak mengambil gambar justru mengajak awak media ini bertemu dengan dirinya di kantornya.
Sesampai dikantornya, Viktor yang menemui awak media menjelaskan bahwa pekerjaan pembersihan jaringan sudah diserahkan kepada pihak perusahaan mitra PT. PLN namun dirinya tidak berkewenangan untuk memberikan keterangan karena yang berkewenangan adalah pihak manajemen, maka awak media ini dipersilakan untuk bertemu dengan pimpinan atau pihak manajemen PT. PLN.
Ditengah obrolan awak media ini dengan Viktor, Kesna yang adalah rekan Viktor lainnya mencela pembicaraan dengan mempertanyakan maksud kedatangan awak media ini serta menyampaikan SOP penerimaan tamu di PT. PLN bahkan menyuruh awak media ini kembali ke pos security dan mengikuti SOP yang berlaku.
“Bapa silakan kembali ke pos security untuk melaporkan maksud kedatangan dan mengambil kartu tamu”. Tutur Kesna.
Awak media ini mempertanyakan SOP penerimaan tamu PT. PLN yang baru disampaikan karena kedatangan awak media ini pun telah memenuhi standar etika dengan melaporkan diri pada pos security dan menyampaikan maksud kedatangan yang selanjutnya dipersilakan untuk menemui Viktor, karenanya pihak PT. PLN perlu juga mengajari etika kepada stafnya seperti Kesna dalam menerima tamu terutama awak media yang sedang melaksanakan tugasnya sebagaimana amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Semy perwakilan PT. Akse Bangun Maluku yang bergerak di bidang Construction and Supplier yang merupakan mitra PT. PLN yang ditemui awak media ini menyampaikan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas kecelakaan kerja yang menimpa korban Buarleli dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pak. Pice sebagai pihak yang menerima pekerjaan dari PT. Akse Bangun Maluku.
“Pihak perusahaan tidak bertanggung jawab atas kecelakaan kerja itu, kecelakaan kerja itu merupakan tanggung jawab Pice. Kehadiran kami di TKP hanya untuk membantu membersihkan pohon yang tumbang di jalan yang mengganggu arus lalulintas terang dia “.
Reporter : (TT.10)
Editor. : Redaksi