Bakal Calon Bupati Kepulauan Tanimbar, Charles Samangun.M.Th Telah Daftar Ke Partai Hanura

April 22, 2024
IMG-20240422-WA0164

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Ketua
DPC Hanura Kepulauan Tanimbar telah membuka pendaftaran dihari pertama untuk menjaring Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2024.

Putra terbaik Tanimbar Charles Samangun.M.Th. melalui perwakilan kembali mendaftar dan menerima formulir pada Sekretariat Partai Hanura Senin, 22 April 2024 sebagai bakal calon Bupati Kepulauan Tanimbar, sebelumnya tanggal 18 dan 19 April 2024 sudah mendaftar pada 2 partai yakni Partai Amanat Nasional ( PAN) dan Partai Demokrat.

Bakal calon yang berkiprah di Dunia Militer mantan Anak buah Prabowo Subianto ini mengaku serius untuk ikut berkompetisi dalam Pilkada 2024, dasar pikirnya untuk Tanimbar adalah ingin melakukan transformasi dan perubahan terutama untuk membenahi Tanimbar yang sementara berada pada kondisi keterpurukan ekonomi di Daerah yang berjuluk Bumi Duan Lolat ini.

” Menurut Carles Samangun, keterpurukan Tanimbar saat ini, tentu menjadi tantangan baginya untuk membuktikan konsistensinya demi mewujudkan perubahan yang nyata untuk Tanimbar”.

Berbekal ilmu Militer dan teologi yang ditempuhnya juga memastikan dirinya untuk membangun koalisi dengan semua partai lain yang membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sekertaris Tim Penjaringan DPC Hanura KKT Jemmy menyampaikan bahwa Hanura Primadona karena tidak bertuan. di sini tidak boleh ada bakal calon yang mengklaim bahwa bendera Hanura sudah ditangan. ingat bahwa ini Hanura terbuka untuk Umum dan menjaring Putra-Putri terbaik. Intinya kita minta agar ada perubahan di Tanimbar, seperti Miskin Extrim ini harus diubah, itu harapan Partai Hanura, tandasnya.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPC Hanura Henrikus Serin.SH. menyampaikan bahwa Charles Samangun adalah Figur Bakal Calon yang mengambil Formulir yang pertama dan kita akan berada dalam proses ke tingkat DPP.

Tambahnya, batas pengembalian formulir telah ditetapkan oleh partai maksimal pada tanggal 25 April 2024 dan batas waktu pengembalian berkas tanggal 3 Mei 2024.terang Serin.

Lebih lanjut kata Serin, kalau persyaratan dan semua dokumen sudah terpenuhi, kita anggap bahwa Charles Samangun sah direkomendasikan oleh Partai Hanura, bebernya.

“Mengakhiri pembicaraannya, Serin menyatakan bahwa, Pendaftaran ini terbuka bagi umum untuk Putra-Putri terbaik Kepulauan Tanimbar yang memiliki hak untuk mencalonkan Diri sebagai bakal Calon Bupati/ Wakil Bupati di Tanimbar, untuk kita siap menerima dan selanjutnya akan di putuskan oleh DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Hanura dangan tetap memperhatikan Warga Negara yang dipilih dan memilih,” tutupnya.

Reporter  : (TT-09)

Editor.      : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?