Categories: Pemerintah-Politik

Disposisi Mantan Bupati KepTan Kepada Sekda Terkait Tunggakan Kontrak Mr. Lee Dibekap Satu Pegawai Dinas Bapenda

Berita Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Kepala Dinas Perindagnaker Kabupaten Kepulauan Tanimbar Corneles Batmomolin S.Sos menyatakan bahwa surat permohonan dari Pengusaha ikan di Saumlaki Mr.Lee yang sudah didisposisi oleh mantan Bupati Petrus Fatlolon dibulan Maret 2022 lalu yang kemudian akan diteruskan kepada Sekda, hingga saat ini dinas belum tahu. Dibalik itu ada staf yang meyakinkan bahwa Disposisi Mantan Bupati KepTan yang ditujukan Kepada Sekda, Terkait Tunggakan Kontrak bangunan oleh pengusaha ikan tersebut ternyata hingga saat ini lagi-lagi ditahan atau dibecap oleh satu Pegawai Dinas Bapenda, jelas pegawai tersebut kepada media ini Rabu 22/6/2022.

Surat permohonan dari pengusaha ikan Mr. Lee yang sementara kontrak bangunan pemda, selama tiga tahun ini belum melunasinya dan kemudian mengajukan lagi permohonan tertulis kepihak pemda untuk penambahan waktu baginya 6 bulan lagi, hal ini wajib disampaikan kepada pimpinan, mengapa harus ditahan oleh pegawai yang tidak punya kepentingan ?.

Surat permohonan tersebut tentu sudah didisposisi oleh mantan Bupati KepTan Petrus Fatlolon, pada bulan Maret 2022 lalu yang kemudian diteruskan kepada Sekreraris Daerah Drs. Ruben Muriolkossu.MM, untuk ditindak lanjuti karena yang dilakukan oleh pengusaha tersebut tentu telah merugikan daerah. Saat media ini berkoordinasi bersama Sekretaris Daerah terkait hal tersebut, kata sekda, surat permohonan dari pengusaha ikan tersebut, hingga saat ini belum ada dimeja saya, Ujarnya.

Beberapa waktu kemudian, media ini menelusuri surat tersebut ternyata surat permohonan dari pengusaha ikan yang didesposisi mantan bupati tersebut tidak dilanjutkan kepada Sekretaris Daerah Kebupaten Kepulauan Tanimbar, malah dibekap atau ditahan oleh salah satu pegawai Bapenda Kepulauan Tanimbar dengan inisial DA, Sejak surat tersebut didesposisi hingga saat ini.

Terkait tindakan staf Bapenda tersebut yang sengaja menahan atau membecap surat penting Pemda tersebut, patut di pertanyakan dan dievaluasi karena tindakan staf Bapenda tersebut sengaja untuk menutup mata ke pihak Pemerintah Daerah dan membuka mata untuk membiarkan pengusaha ikan tersebut tetap berkipra di daerah ini, pertanyaannya apa kepentingan luar biasa antara Staf tersebut dengan pengusaha Ikan Mr.Lee yang berlokasi di pasar Omele sifnana?

Kadis Perindagnaker sebelum mengakhiri penjelasannya, dia menyatakan bahwa, jika surat tersebut sampai ke Kantornya maka pihaknya tidak akan menerima permohonan tersebut karena sudah dilakukan surat teguran 3 kali namun tidak diindahkan dan terkait bangunan yang adalah milik pemda yang sementara pakai pengusaha ikan tersebut harus segera di kosongkan, ujarnya.

Penulis MTT.03

Editor Jefry. J

mediatif

Recent Posts

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

7 hours ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

20 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

1 day ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

1 day ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

1 day ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago